Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 3 Apr 2024 18:52 WIB

Pupuk Subdisi Langka, Petani Tuding Pendataan Pemkab Lumajang Semrawut


					LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok). Perbesar

LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok).

Lumajang,- Sejumlah petani di Kabupaten Lumajang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Memasuki musim tanam, petani di Lumajang pun memilih pupuk nonsubsidi yang harganya jaul lebih mahal.

Hingga Rabu (3/4/24) harga pupuk non subsidi sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan pupuk bersubsidi harganya hanya Rp225 ribu per kuintalnya.

Para petani menyebut, mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran penyaluran pupuk yang kurang tepat sasaran. Penyebabnya, karen pendataan yang semrawut hingga pemanfaatan kartu tani yang belum maksimal.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Yulianto mengatakan, data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahunnya hingga pemanfaatan data kartu tani, amat berdampak pada distribusi pupuk.

“Kalau kayak gini kan sulit, masak tidak ada pertanggungjawaban dari Pemkab Lumajang. Terus terang saja, kalau dibiarkan dan tidak ada solusi, sama halnya Pemkab Lumajang ini mengadu kios pupuk dengan petani,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Harusnya Pemkab Lumajang, imbuh Yulianto, melakukan kajian revisi terkait pola penyaluran pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar data yang masuk dalam sistem Elektronik Rencana Devinitif Kelompok (e-RDKK) tepat sasaran dan jumlah yang dikeluarkan juga tepat.

“Selama ini kan masih gak jelas, petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi banyak yang tidak dapat, karena datanya banyak yang tidak sesuai. Hasilnya, petani memilih membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal, harganya tidak sesuai dengan harga gabah yang per kilogramnya Rp 4.500,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi, imbuh Yulianto, merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produksi pangan nasional. Namun, sejumlah masalah klasik masih terus membayanginya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lumajang, M. Ridha mengatakan, soal pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian lebih faham dan sudah menjadi kewenangannya.

“Karena untuk teknis seperti itu, lebih tepat ke kawan dinas pertanian yang jawab. Kalau kami lebih kepada proses dari distributor serta pengecer ke petani,” elak Ridha.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pertanian belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal polemik penyaluran pupuk bersubsidi, yang dikeluhkan para petani. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan