Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 3 Apr 2024 18:52 WIB

Pupuk Subdisi Langka, Petani Tuding Pendataan Pemkab Lumajang Semrawut


					LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok). Perbesar

LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok).

Lumajang,- Sejumlah petani di Kabupaten Lumajang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Memasuki musim tanam, petani di Lumajang pun memilih pupuk nonsubsidi yang harganya jaul lebih mahal.

Hingga Rabu (3/4/24) harga pupuk non subsidi sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan pupuk bersubsidi harganya hanya Rp225 ribu per kuintalnya.

Para petani menyebut, mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran penyaluran pupuk yang kurang tepat sasaran. Penyebabnya, karen pendataan yang semrawut hingga pemanfaatan kartu tani yang belum maksimal.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Yulianto mengatakan, data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahunnya hingga pemanfaatan data kartu tani, amat berdampak pada distribusi pupuk.

“Kalau kayak gini kan sulit, masak tidak ada pertanggungjawaban dari Pemkab Lumajang. Terus terang saja, kalau dibiarkan dan tidak ada solusi, sama halnya Pemkab Lumajang ini mengadu kios pupuk dengan petani,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Harusnya Pemkab Lumajang, imbuh Yulianto, melakukan kajian revisi terkait pola penyaluran pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar data yang masuk dalam sistem Elektronik Rencana Devinitif Kelompok (e-RDKK) tepat sasaran dan jumlah yang dikeluarkan juga tepat.

“Selama ini kan masih gak jelas, petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi banyak yang tidak dapat, karena datanya banyak yang tidak sesuai. Hasilnya, petani memilih membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal, harganya tidak sesuai dengan harga gabah yang per kilogramnya Rp 4.500,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi, imbuh Yulianto, merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produksi pangan nasional. Namun, sejumlah masalah klasik masih terus membayanginya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lumajang, M. Ridha mengatakan, soal pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian lebih faham dan sudah menjadi kewenangannya.

“Karena untuk teknis seperti itu, lebih tepat ke kawan dinas pertanian yang jawab. Kalau kami lebih kepada proses dari distributor serta pengecer ke petani,” elak Ridha.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pertanian belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal polemik penyaluran pupuk bersubsidi, yang dikeluhkan para petani. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan