DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Belum Ada Instruksi, Bawaslu Kab. Probolinggo Biarkan APK Bertebaran

Probolinggo,- Sebanyak 538 politisi dipastikan akan berebut suara rakyat pada Pemilu 2024 demi mengamankan jatah 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pun banyak bertebaran.

Bertebarannya APK ini mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, saat ini masih belum memasuki tahapan kampanye.

“Kami imbau agar parpol menertibkan APK dulu sebelum memasuki tahapan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendiyanto, Selasa (7/11/23).

Ia mengatakan, saat ini sedang menginventarisasi terhadap APK-APK yang bertebaran. Setelah itu bawaslu akan menyurati parpol yang masih belum menertibkan APK-nya.

“Mulai hari ini sampai 2-3 hari ke depan kami inventarisasi bersama teman-teman Panwascam. Setelah itu kami akan berikan surat imbauan ke parpol untuk segera menurunkannya,” ujarnya.

Yonki menyebut, jika pihak parpol tak kunjung melakukan penertiban, maka pihaknya yang akan bertindak untuk melakukan penertiban.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu. APK tersebut akan diberikan kembali ke parpol dengan catatan, pihak parpol tidak akan memasang kembali APK nya sebelum memasuki tahapan kampanye.

“Sampai saat ini kami sama sekali masih belum melakukan penertiban. Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi,” ucap Yonki. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Larangan APK di Kendaraan Umum, Dishub Surati ASAP dan Organda

Baca Juga

Akhirnya, Bawaslu Kota Probolinggo Segera Miliki Kantor Tetap

Probolinggo,- Sampai saat ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo belum memiliki kantor tetap. Namun, …