Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2023 16:31 WIB

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Laka Beruntun di Gending


					LAKA MAUT: Kondisi Toyota Avanza berpenumpang 7 orang pasca terlibat kecelakaan di jalur pantura Gending, Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

LAKA MAUT: Kondisi Toyota Avanza berpenumpang 7 orang pasca terlibat kecelakaan di jalur pantura Gending, Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo – Kecelakaan yang terjadi di jalan raya Pantura, Desa Randupitu, Kecamatan Gending terus berlanjut. Dari hasil penyelidikan, Satlantas Polres Probolinggo menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan, pasca kecelakaan, pihaknya langsung memeriksa saksi hingga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian dari pemeriksaan saksi dan olah TKP dilanjutkan dengan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya menetapkan sopir truk boks nopol S 8016 NJ, Deny Hardiyanto (28), warga Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sebagai tersangka.

“Jadi dari hasil sidik dan lidik, kami menetapkan sopir truk boks yang melaju dari timur ke arah barat sebagai tersangka,” ujarnya.

Tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancamannya, enam tahun penjara,” katanya.

Sementara terkait dugaan truk mengalami rem blong, AKP Sapari mengatakan, belum mengarah ke sana. Karena dari hasil pemeriksaan kendaraan, kondisi truk masih layak jalan.

“Dugaan sementara kecelakaan ini akibat human error,” kata AKP Sapari.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur Pantura, Desa Randupitu, Kecamatan Gending pada Selasa (1/08/23). Akibat kejadian ini, sopir dan penumpang minibus, serta satu pemotor tewas. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal