Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 6 Jul 2023 17:33 WIB

Pergantian Tiang PJU Kota Kraksaan Telan Anggaran Ratusan Juta


					Pergantian Tiang PJU Kota Kraksaan Telan Anggaran Ratusan Juta Perbesar

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengganti tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di median jalan di Kota Kraksaan. Total tiang yang diganti mencapai 15 titik.

Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub setempat, Asminanik mengatakan, pergantian tersebut dilakukan mulai dari median jalan pertigaan timur Bank Jatim Cabang Kraksaan hingga median jalan yang berada di barat Diva Swalayan.

Ia menjelaskan, pergantian ini dilakukan dalam rangka melanjutkan pemeliharaan PJU median jalan Kota Kraksaan yang sudah dimulai sejak 2021. Dan sejatinya, 15 titik PJU yang dikerjakan saat ini dilakukan pada 2022 lalu.

Namun, karena keterbatasan anggaran, pengerjaannya pun baru bisa dilaksanakan tahun ini.

“Sekarang dianggarkan lagi. Tahun kemarin hanya pergantian lampunya yang bisa dilaksanakan,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Ia menerangkan, untuk pergantian tiang PJU tersebut, pihaknya menggunakan tiang PJU setinggi tujuh meter dari bahan anti karat. Total anggaran yang harus dikeluarkan pun terbilang cukup banyak, yakni mencapai Rp172,5 juta.

“Tiang yang sebelumnya sudah banyak yang rapuh, khawatir roboh jika ada angin kencang, kan bisa membahayakan pengendara, makanya kami ganti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub setempat Taupik Alami mengatakan, penggantian tiang PJU median jalan Kota Kraksaan sejatinya sudah direncanakan sejak 2021 lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, akhirnya pengerjaannya dibagi menjadi dua, yakni pada 2021 lalu dan tahun ini.

“Tujuannya adalah untuk menjadikan Kota Kraksaan terang dan berfungsi untuk keselamatan pengendara, sekaligus menambah keindahan,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan