Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 16:23 WIB

Sehari Menikah, Pasutri Langsung Punya Anak, Bayi pun Dibuang


					TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pelaku pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri.

Pasutri siri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan beberapa jam setelah penemuan bayi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Hubungi mengatakan, pelaku pembuangan bayi terungkap setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebab, kondisi bayi yang ditemukan dengan tali pusar yang masih melekat dan ditutupi dengan kain kasa, diperkirakan dibuang tak sampai 24 jam pasca melahirkan. Alhasil, kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan adanya bantuan medis dalam proses persalinan bayi tersebut.

“Dari beberapa informasi yang kami Terima ada satu bidan yang menyampaikan informasi identik dengan anak bayi yang ditemukan ini,” kata Bayu, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan teridentifikasi bahwa orang tua bayi berasal dari daerah Kecamatan Tutur.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi kepala desa setempat untuk meminta kehadiran kedua orang tua bayi.

“Saat kedua orang tua ini datang ke rumah kepala desa, kami melakukan klarifikasi dan mereka mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak kandung mereka,” ungkap Bayu.

Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan, kedua orang tua bayi sempat dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Sukorejo. Ibu bayi lantas memberikan asupan Air Susu Ibu (ASI).

“Kami juga memperhatikan kondisi bayi, jangan sampai terganggu dan juga kami memberikan hak-hak orang tua untuk bisa bertemu dengan anak,” jelasnya.

Bayu menambahkan, untuk motifnya sendiri adalah perasaan malu dari kedua orang tuanya. Karena yang bersangkutan baru menikah siri baru satu hari yang lalu, tepatnya tanggal (19/6/2023).

“Motifnya karena malu. Satu hari menikah langsung melahirkan seorang anak yang diduga anak ini hasil dari hubungan yang sudah berlangsung sebelumnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki. Bayi itu ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pempers. Pasca ditemukan, bayi kemudian dibawa ke rumah kepala Desa Kalirejo dan kemudian dibawa ke Puskesmas Sukorejo. (*) 

 

Editor: mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal