Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 16:23 WIB

Sehari Menikah, Pasutri Langsung Punya Anak, Bayi pun Dibuang


					TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pelaku pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri.

Pasutri siri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan beberapa jam setelah penemuan bayi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Hubungi mengatakan, pelaku pembuangan bayi terungkap setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebab, kondisi bayi yang ditemukan dengan tali pusar yang masih melekat dan ditutupi dengan kain kasa, diperkirakan dibuang tak sampai 24 jam pasca melahirkan. Alhasil, kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan adanya bantuan medis dalam proses persalinan bayi tersebut.

“Dari beberapa informasi yang kami Terima ada satu bidan yang menyampaikan informasi identik dengan anak bayi yang ditemukan ini,” kata Bayu, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan teridentifikasi bahwa orang tua bayi berasal dari daerah Kecamatan Tutur.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi kepala desa setempat untuk meminta kehadiran kedua orang tua bayi.

“Saat kedua orang tua ini datang ke rumah kepala desa, kami melakukan klarifikasi dan mereka mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak kandung mereka,” ungkap Bayu.

Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan, kedua orang tua bayi sempat dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Sukorejo. Ibu bayi lantas memberikan asupan Air Susu Ibu (ASI).

“Kami juga memperhatikan kondisi bayi, jangan sampai terganggu dan juga kami memberikan hak-hak orang tua untuk bisa bertemu dengan anak,” jelasnya.

Bayu menambahkan, untuk motifnya sendiri adalah perasaan malu dari kedua orang tuanya. Karena yang bersangkutan baru menikah siri baru satu hari yang lalu, tepatnya tanggal (19/6/2023).

“Motifnya karena malu. Satu hari menikah langsung melahirkan seorang anak yang diduga anak ini hasil dari hubungan yang sudah berlangsung sebelumnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki. Bayi itu ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pempers. Pasca ditemukan, bayi kemudian dibawa ke rumah kepala Desa Kalirejo dan kemudian dibawa ke Puskesmas Sukorejo. (*) 

 

Editor: mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal