Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Ekonomi · 17 Mei 2023 18:20 WIB

Sektor Pertanian Belum Signifikan Dongkrak Ekonomi Lumajang


					Para petani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Perbesar

Para petani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sesnsus Pertanian merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mengetahui secara nyata dan terbaru terkait pertumbuhan sektor pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Adminstrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun 2023, bertempat di Hall Istana Kuliner Lumajang, Rabu (17/5/2023).

Nugroho juga mengungkapkan, Sensus Pertanian ini menjadi kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data.

Selain itu, kata Nugroho, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

“Kontribusi di sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang masih belum signifikan, sejajar dengan dominasinya di PDRB,” katanya.

Menurutnya, dengan PDRB yang cukup besar, maka sektor pertanian menjadi prioritas utama, dan itu pun di Kabupaten Lumajang harus ditingkatkan kontribusinya, supaya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Nugroho berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara sosialisasi itu, agar mendukung serta berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Lumajang.

“Sensus Pertanian ini bukan hanya tanggung jawab pihak BPS melainkan menjadi tanggung jawab kita semua (Pemkab Lumajang, Red.),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang, Muji Setyo menjelaskan, bahwa Sensus pertanian 2023 merupakan sensus pertanian yang ke-7, yang diawali kegiatannya pada tahun 1963 dan dilaksanakan 10 tahun sekali.

Di tahun 2023 akan dilaksanakan selama dua bulan, yakni mulai tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023. Tujuannya untuk memberikan gambaran secara komperhensif terkait kondisi terkini dan lengkap pertanian di Indonesia.

“Melalui Sensus Pertanian ini, kita bisa mendapatkan jumlah keluarga yang berusaha di bidang pertanian, kemudian yang berusaha di padi atau palawija, peternakan dan sebagainya nanti kita bisa mengetahui secara lengkap bahkan di beberapa sektor kita juga bisa dapatkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Trending di Pemerintahan