Menu

Mode Gelap
Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa Perdana ke Jember, Truk Ekspedisi Kecelakaan di Lumajang Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2023 20:14 WIB

Pembacokan Pedagang HP Bekas, Tersangka Emosi karena Dompet Hilang


					EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan Mochammad Fatchan (33) warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Kasroni (55).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, tersangka yang berprofesi sebagai penjual ikan ini mengaku mendatangi lapak Kasroni untuk membeli kartu telepon seluler.

Namun, dia tiba-tiba menyadari bahwa dompetnya hilang saat meninggalkan lapak HP bekas tersebut. Kemudian tersangka kembali ke lapak milik Kasroni untuk menanyakan tentang dompetnya.

“Tersangka lalu kembali ke lapak korban untuk menanyakan dompetnya,” ujar Vita saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2023).

Tersangka menanyakan dompetnya pada Imaniar Privajanti (29), anak perempuan korban yang saat itu menjaga lapak.

Imaniar mengatakan kepada tersangka bahwa dia tidak menemukan dompet apapun, namun tersangka bersikeras bahwa dompetnya hilang di sekitar area tersebut. Pertengkaran kemudian terjadi diantara mereka, yang menyebabkan Kasroni membela putrinya.

“Ketika beradu mulut dengan Kasroni, emosi tersangka tersulut. Tersangka kemudian membacok Kasroni hingga luka berat,” ujar Vita.

Vita menyatakan, pengakuan tersangka perlu diverifikasi dengan keterangan korban sebelum dapat diambil kesimpulan.

“Itu pengakuan terakhir pelaku waktu diperiksa di polsek. Hingga saat ini kami terus mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana dijetahui, Penjual HP bekas asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kasroni, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam, Rabu (29/3/2023) malam.

Kejadian itu terjadi di trotoar Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo. Korban tiba tiba didatangi seorang laki-laki dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok kepala korban bagian belakang.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisi memburuk, Korban dirujuk ke Surabaya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal