Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2023 15:51 WIB

Sudah 15 Bulan, Kasus Gerebek Pupuk Subsidi di Lumajang Bak Ditelan Bumi


					DIGEREBEK: Pupuk subsidi yang disita Polres Lumajang dari rumah Jamaluddin, November 2021 lalu. (foto: dok)  Perbesar

DIGEREBEK: Pupuk subsidi yang disita Polres Lumajang dari rumah Jamaluddin, November 2021 lalu. (foto: dok) 

Lumajang,- Warga Kabupaten Lumajang sempat digemparkan dengan penggerebekan pupuk bersubsidi milik Jamaludin (43), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, 13 November 2021 silam. Anehnya, kasus itu justru hilang bak ditelan bumi.

Padahal, perkara yang merugikan para petani itu sudah 15 bulan berlalu. Bahkan Polres Lumajang sudah dua kali berganti pucuk pimpinan.

Kapolres Lumajang saat ini, AKBP Boy Jeckson Situmorang berjanji, penimbunan pupuk dengan barang bukti 7 tok pupuk itu bakal dituntaskan hingga ke persidangan.

Menurut Kapolres, pihaknya tengah mengidentifikasi tunggakan perkara yang belum selesai pada periode kepemimpinan sebelumnya. Atas hal itu, percepatan penanganan akan dilakukan demi terciptanya kepastian hukum.

“Kasus tunggakan perkara kita identifikasi dan akan kita lakukan langkah-langkah akselerasi, yang pasti semua tunggakan perkara akan kami selesaikan di tahun 2023. Masyarakat harus dapat kepastian hukum. Itu komitmen kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana,” kata Kapolres Boy Jeckson di Pasar Baru Lumajang, Jumat (10/2/2023).

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com dari internal kepolisian yang enggan namanya disebut, barang bukti pupuk yang disita dari rumah Jamaluddin, sudah hilang tak berbekas. Tidak diketahui dimana barang bukti yang seharusnya dijaga itu berada..

Saat dikonfirmasi, kabar itu dibantah oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto. Menurutnya, barang bukti pupuk subsidi yang diamankan polisi tidak pernah keluar dari gudang Polres Lumajang.

“Barang buktinya ada di gudang Polres Lumajang. Fitnah itu kalau barang buktinya tidak ada,” bantah Hari via sambungan teleponnya.

Menurut Hari, lamanya proses penyidikan yang dilakukannya bersama tim karena harus membongkar lagi kasus itu dari awal.

“Ini kan kasus yang saya dapat limpahan dari kasat sebelumnya, saya perlu bongkar lagi karena ini kemarin saya terimanya tidak utuh,” pungkasnya berkelit. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal