Menu

Mode Gelap
Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

Pemerintahan · 16 Jan 2023 23:12 WIB

Pasuruan Berpredikat UHC, Tebus Obat di Apotik Masih Ribet


					Pasuruan Berpredikat UHC, Tebus Obat di Apotik Masih Ribet Perbesar

Pasuruan,- Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pasuruan dinilai masih buruk. Bahkan kali ini menimpa Hariyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem.

Saat itu Haryanto sedang membawah cucunya ZR (4) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang sedang sakit ke puskesmas, Senin (16/1/2023) dini hari.

“Cucu saya sakit panas sampai mengalami kejang-kejang. Karena panik, saya bawa ke Puskesmas Winongan,” kata Hariyanto, Senin (16/1/23).

Sesampainya di Puskesmas Winongan, ia mendapati tidak satupun orang yang berjaga di UGD, baik dokter maupun perawat.

“Beberapa kali saya gedor pintu, akhirnya salah seorang perawat bangun,” ujarnya.

Setelah itu, Hariyanto menanyakan dokter jaganya kepada perawat tersebut. Oleh perawat dijawab dokter jaganya tidak ada.

“Saya heran, padahal Puskesmas Winongan ada UGD dan rawat inap. Tapi kenapa tidak ada dokter jaga,” kecam Hariyanto.

Karena khawatir terjadi apa-apa pada cucunya, Hariyanto lalu membawa cucunya ke RSUD Grati. Di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan itu, cucunya langsung mendapat perawatan.

Namun saat menebus obat di apotik, lagi-lagi ia kecewa. Sebab orangtua cucunya tak membawa identitas KTP dan KK.

Ketiadaan dokumen itu membuat ZR gagal mendapatkan layanan obat. Keluarganya diminta pulang untuk mengambil dokumen KTP dan KK.

“Pihak apotek menanyakan KTP. Karena panik orang tua si pasien lupa membawanya. Hanya membawah Kartu Keluarga (KK), itu pun melalui foto di Whatsapp,” ucapnya.

Menurut Hariyanto, pelayanan yang masih buruk ini tidak sesuai dengan Program Universal Health Coverage (UHC) yang selalu digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia berharap, pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ditingkatkan.

“Pelayanan seperti ini jelas tidak sesuai dengan apa yang digembar-gemborkan oleh Wakil Bupati Pasuruan. Kalau mudah kenapa harus dipersulit,” kecamnya.

Humas RSUD Grati, Deby mengatakan, untuk mendapatkan layanan program UHC, masyarakat Kabupaten Pasuruan cukup membawah KTP . Pengecekan dokumen secara fisik, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyimpangan dokumen milik orang lain.

Terkait hal ini, Deby berjanji akan melakukan evaluasi. Khususnya di program UHC. “Kedepan kita akan melakukan evaluasi,” pungkasnya.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Trending di Pemerintahan