DPUPR ‘Black List’ dan Putus Kontrak Lima Kontraktor

Probolinggo – Pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dna Penataan Ruang (DPUPR) setempat secara terbuka. Semua penyedia jasa memiliki peluang untuk menggarap proyek-proyek pembangunan pemkab setempat.

Dengan cara dilelang, pemerintah setempat membuka akses bagi perusahaan jasa (kontraktor) untuk menggarap proyek pembangunan. Namun nyatanya, tak sedikit penyedia jasa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahyo Saputra mengatakan, sepanjang 2022 lalu banyak pembangunan infrastruktur yang dilelang. Sejumlah proyek berhasil diselesaikan, namun tak sedikit ada proyek yang gagal dituntaskan.

“Yang tidak selesai itu bukan ditahap lelang. Tapi penyedia jasanya yang gagal menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dalam kontraknya,” katanya, Senin (16/1/2023).

Dalam Bidang Bina Marga, setidaknya ada empat proyek yang kontraknya terpaksa diputus. Pertama, Peningkatan Jalan Lambangkuning – Sapih di Kecamatan Lumbang. Kedua, rehabilitasi ruas Jalan Sapih – Puncaksari di Kecamatan Lumbang.

Ketiga, konsultasi survei jalan dan jembatan. Keempat rehabilitasi jalan Pohsangit Tengah – Puncakcerme.

Selain di Bidang Bina Marga, terdapat juga proyek di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Penyedia jasa gagal menuntaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Wonorejo-Kuripan sesuai dengan waktu yang sudah disepakati lantaran medan yang terbilang sulit.

Semua proyek tersebut gagal dituntaskan oleh para pihak pengembang atau penyedia jasa sesuai dengan waktu pengerjaan yang tertera dalam kontrak. Sehingga, pihaknya melakukan terpaksa melakukan pemutusan kontrak.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk proyek yang belum tuntas ini sesuai dengan persentase pembangunnanya. Dan sebagai imbasnya, perusahaan-perusahaan tersebut black list (daftar hitam, Red),” katanya.

Hengki pun berharap, dengan adanya proses lelang dalam mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang ada, jangan hanya mencari untung sendiri. Seharusnya penyedia jasa dapat bekerja secara maksimal dan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Sebab, gagalnya proyek-proyek tersebut juga dapat menghambat pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga  Pasca Lebaran, 80% Anggota DPRD Kota Probolinggo Bolos

“Kerjakan proyek secara berkualitas, tuntaskan. Jangan sampai diputus kontrak karena gagal. Dan ke depan, proyek-proyek yang belum tuntas di 2022 tersebut, kami usulkan untuk kembali dilanjutkan tahun 2023 ini,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …