Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Pemerintahan · 7 Des 2022 10:56 WIB

Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati


					Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Thoriqul Haq melarang warga untuk menghuni Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Alasannya daerah tersebut yang paling parah terkena aliran lahar Gunung Semeru selama dua tahun ini.

Bahkan, saat erupsi tahun ini, banyak hewan peliharaan warga yang mati karena terkena aliran panas Semeru.

“Jadi itu bukan terdampak yang barusan saja (Minggu 4 Desember 2022, Red.) tapi juga di tahun kemarin (4 Desember 2021, Red.) dan sudah kami putuskan bahwa Dusun Kajarkuning tidak (lagi) dihuni masyarakat,” ujar Thoriq, Rabu (7/12/2022).

Pada tahun lalu, kata Thoriq, Dusun Kajarkuning telah menjadi salah satu kawasan paling parah terdampak erupsi Gunung Semeru. Oleh karena itu, pihaknya telah melarang warga menghuni dusun tersebut.

Apalagi, imbuhnya, saat ini Pemkab Lumajang telah menyediakan rumah relokasi hunian tetap dan hunian sementara yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

“Mereka dapat hunian relokasi, dan mereka itu biasanya siang bekerja, tapi tidak menempati rumahnya, nah itu yang terdampak erupsi Semeru satu dusun di Dusun Kajarkuning,” ujarnya.

Saat ini, karena kondisi di Dusun Kajarkuning pascaerupsi Gunung Semeru masih cukup membahayakan pihaknya bersama Forkopimda Lumajang menghentikan seluruh aktivitas masyarakat di dusun tersebut.

Hal itu, menurutnya sudah sesui dengan hasil kesepakatannya bersama Polres Lumajang dan Forkopimda.

“Sementara hasil kesepakatan saya dan Kapolres Lumajang, kami stop, tidak ada masyarakat yang (boleh) masuk wilayah itu karena tidak memungkinkan. Material APG (awan panas guguran) masih panas,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan