Menu

Mode Gelap
Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

Sosial · 22 Nov 2022 16:52 WIB

Pelimpahan Haji di Probolinggo Capai 114 Kasus


					PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok) Perbesar

PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok)

Probolinggo – Lebih dari seratus jatah haji di Kabupaten Probolinggo mengalami pelimpahan. Hal tersebut disebabkan Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendaftar, meninggal dunia sebelum waktu pemberangkatan tiba.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Moch Sugianto mengatakan, pelimpahan haji memang diperkenankan jika CJH meninggal dunia. Dan dari 28.820 CJH yang menunggu jadwal pemberangkatan, 114 di antaranya mengalami pelimpahan.

“Pelimpahan ini bisa jika meninggal, tentu ke keluarganya, misalnya dilimpahkan ke anaknya,” katanya, Selasa (22/10/2022).

Selain karena meninggal, pelimpahan haji juga bisa dilakukan jika CJH mengalami sakit keras atau cacat yang membuatnya tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Namun, menurut Sugianto, kasus inj masih sangat jarang ditemukan.

“Tapi begini, orang dengan menggunakan kursi roda masih ada yang melakukan ibadah haji, jadi sulit untuk kasus yang ini,” paparnya.

Ia pun berharap, kepada CJH yang masih dalam masa tunggu pemberangkatan untuk terus menjaga kesehatannya. Sehingga, ada masanya yiba, CJH tersebut dapat nerangkat ke tanah suci. “Tetap jaga kesehatan sampai waktunya nanti bisa menunaikan rukun islam yang kelima ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pelimpahan haji bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolingo. Sejumlah daerah lainnya juga banyak mendapati kasus ini. Bahkan di Jawa Timur, pelimpahan haji ini sudah mencapai 4.310 kasus.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainu; Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial