Menu

Mode Gelap
Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

Hukum & Kriminal · 13 Nov 2022 12:32 WIB

Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak


					Rawan Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Pantai Watu Pecak Perbesar

Lumajang,- Untuk mengantisipasi balap liar (Bali) yang dapat meresahkan masyarakat, aparat kepolisian meningkatkan patroli di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya tengah patroli mengintensifkan patroli di kawasan rawan atau lokasi yang acapkali menjadi tempat balapan liar. Tak terkecuali di sekitar Pantai Watu Pecak.

“Kita akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang turut serta dalam balapan liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Agus, Minggu (13/11/2022).

Dalam patroli ini selama hampir 3 jam, pihaknya tidak menemukan kegiatan balap liar yang dilakukan masyarakat, utamanya para remaja.

Hanya saja, banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Selanjutnya, lanjut Agus, ia memberi himbauan kepada anak muda di sekitar Pantai Watu Pecak agar tidak pesta minuman keras (miras) saat sedang bergerombol bersama teman-temannya.

“Dari hasil patroli, anggota Polsek Pasirian tidak menemukan gerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” ujarnya.

Agus menambahkan, dengan patroli rutin ke titik rawan dan objek vital, maka potensi gangguan keamanan bisa dikurangi. Dengan demikian, masyarakat merasa aman dan terlindungi.

“Patroli ini untuk antisipasi balap liar dan mabuk-mabukkan anak muda yang berujung tawuran sehingga meresahkan masyarakat. Hal-hal seperti itu bisa mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain,” ungkap Agus. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal