Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Advertorial · 20 Okt 2022 14:47 WIB

Kecipratan DBHCHT Rp5,1 M, Dinkes Lumajang Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat


					Kecipratan DBHCHT Rp5,1 M, Dinkes Lumajang Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Perbesar

Lumajang,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang tahun 2022 ini mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,1 miliar.

Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnain mengatakan, kucuran dana itu dipergunakan untuk program pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Seperti promotif, prefentif, pengadaan alat kesehatan, pengadaan obat maupun bahan habis pakai, kegitan promosi, dan perbaiki lingkungan rehabilitasi,” kata Arif saat ditemui di kantornya, Kamis (20/10/22).

Menurutnya, anggaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut, lebih besar daripada tahun 2021 kemarin. Meski demikian, besar anggaran simetris dengan pemanfaatannya.

“DBHCHT tahun 2022 ini yang diterima Dinkes memang lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih banyak dari tahun 2021,” tegas dia.

Arif menambahkan, penggunaan anggaran tahun ini akan lebih dimaksimalkan pada pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti misalnya, lanjut Arif, kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat. Terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.

“Hal ini memberi makna bahwa masalah rokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif),” tutur Arif.

Hingga saat ini, sambung Arif, masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan kawasan tanpa rokok.

Arif berharap, tahun depan pihaknya tetap mendapat dana DBHCHT karena banyak program layanan yang dimiliki. Baik program prefentif, promotif maupun kuratif, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Lumajang.

“Sehingga kegiatan-kegiatan kita dalam rangka menyehatkan masyarakat dan peningkatan mutu dari pelayanan Puskesmas itu semakin tinggi,” tutupnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Trending di Ekonomi