Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Politik Dan Pemerintahan · 19 Apr 2018 07:56 WIB

Final, Ini Jumlah DPT Probolinggo Dalam Pilkada 2018


					Final, Ini Jumlah DPT Probolinggo Dalam Pilkada 2018 Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 845.901 warga di Kabupaten Probolinggo tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada serentak 2018. Mereka yang terdaftar dalam DPT, berhak menyalurkan hak suara, baik untuk Pemilihan Bupati – Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur periode 2018 – 20123.

Jumlah DPT kali ini menyusut 11.610 jika dibandingkan DPT dalam Pilpres 2014 lalu, yang berada diangka 857.511 jiwa. Sementara jika jumlah DPT dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), maka jumlahnya berkurang sebesar 11.323. Dalam pleno sebelumnya, DPS berada diangka 857.224.

Penyusutan jumlah DPT, menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, Sugeng Harianto, bisa disebabkan banyak hal. “Bisa diakibatkan karena meninggal dunia, terdapat data ganda hingga pindah domisili,” jelas Sugeng, Kamis (19/4/2018).

Sedangkan untuk kecamatan dengan DPT terkecil, diketahui berada di Kecamatan Sukapura yakni 15.450. sebaliknya, DPT terbanyak adalah Kecamatan Tongas dengan jumlah 50.281 DPT. “Untuk Kecamatan Kraksaan, terdapat 48.365 DPT. Selain itu, ada 2.780 pemilih baru dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat_red) sebanyak 14.103,” tegas Sugeng.

Jumlah DPT ini, menurut Sugeng, sudah valid dan tidak terpengaruh oleh warga yang menggunakan KTP-EL atau surat keterangan (Suket) dari Dispenduk Capil. “Masyarakat yang tidak masuk DPT, tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-EL atau Suket dari Dispenduk Capil,” paparnya.

Sementara Panwaslu Kabupaten Probolinggo meminta agar KPU mengikuti dan menyesuaikan jumlah DPT dengan Sistem Data Informasi Pemilih (Sidalih). Sebab, dalam masih terdapat sedikitnya 3.051 warga yang belum masuk database.

“Nanti kami akan minta kepada Dispenduk Capil untuk memberikan data itu, dan selanjutnya akan kami serahkan kepada masing-masing paslon, agar nanti turun sendiri, sehingga nanti ada masukan kepada PPK atau langsung kepada KPU,” cetus Ketua Panwaslu Kabupatten Probolinggo, Zaini Gunawan. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan