Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Berita Pantura · 9 Jul 2022 19:45 WIB

Tidak Mampu Bayar, Juru Tagih Utang Sekap Pemilik Rumah


					Tidak Mampu Bayar, Juru Tagih Utang Sekap Pemilik Rumah Perbesar

Probolinggo – Warga Perumahan Krakakanya, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dikurung di rumahnya oleh sejumlah orang, lantaran mempunya masalah utang-piutang, Sabtu (9/7/2022). Setelah beberapa jam dikurung, petugas dari Polres Probolinggo Kota (Polresta) datang kemudian membawa kedua belah pihak ke mapolresta untuk mediasi.

Penyekapan tersebut dialami pasangan suami istri (pasutri) Luhur Sediyah (54) dengan Mia Kurniawati (50), warga perumahan Krakakanya, Sabtu siang. Selama disekap, pasutri bersama dua anaknya tersebut tidak diperbolehkan keluar rumah.

Bahkan milik kantor tempat Luhur bekerja digembok. Selain itu, anak kedua mereka yang hendak berlatih futsal sempat tidak diperbolehkan keluar rumah.

“Permasalahan ini karena istri saya meminjam uang sebesar Rp6 juta kepada temannya. Istri saya sempat mengangsur tiga kali dengan besaran Rp900 ribu. Namun saat saya membayar Rp500 ribu, orang yang menagih tidak mau, bahkan mereka menyekap saya dan keluarga,” ujar Luhur.

Sebelum menyekap, juru tagih sejak pukul 05.00 sudah berada di depan rumah Luhur. Dan saat Luhur hendak keluar rumah, juru tagih tersebut mencegat Luhur untuk membayar utang.

“Sebelum saya dan keluarga disekap, orang tersebut seminggu yang lalu juga datang dengan tujuan yang sama. Namun orang tersebut tidak sampai menyekap saya dan keluarga saya,” imbuhnya.

Sementara, juru tagih utang, Muhammad Arifin mengatakan, kejadian ini bermula saat istri Luhur meminjam uang sebesar Rp6 juta. Namun dalam perjalanannya, beberapa kali peminjam uang menjanjikan akan membayar.

“Saya minta maaf kepada pihak kepolisian, sebelumnya peminjam uang tidak membayar, hingga saya beberapa kali ke rumahnya karena saya dijanjikan oleh peminjam,” ujarnya.

Sejumlah anggota dari Polresta yang mendapat laporan langsung mendatangi rumah Luhur. Agar masalah ini segera selesai, polisi akhirnya membawa kedua belah pihak ini ke mapolresta untuk berunding (mediasi). (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura