Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 17:22 WIB

Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis


					Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis Perbesar

Krejengan,- Tiga pemuda yang ditangkap polisi pasca mengalami kecelakaan di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ternyata merupakan residivis. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

Mereka adalah Muhammad (29) warga Dusun Buntoh, RT/09 RW/03, Desa Tlogosari; Sudiono (33) warga Dusun Betok, RT/18 RW/05, Desa Ranuagung; serta Andi (38) warga Dusun Curah Putih, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, ketiganya saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polsek Krejengan. Pemeriksaan intensif juga terus dilakukan pihaknya untuk mencari keterangan baru.

“Jadi awalnya, pelaku bernama Muhammad dibawa ke puskesmas. Namun tingkahnyan mencurigakan, ternyata yang bersangkutan sempat mau menghilangkan barang bukti kunci T tetapi diketahui oleh anggota kami,” kata Marudji, Senin (27/6/22).

Marudji menjelaskan, satu dari tiga pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Besuk. Ia adalah Andi, yang sebelumnya terjerat dalam kasus yang sama.

“Yang Aan (Andi) ini merupaka DPO Polsek Besuk dan yang Sudiono ini merupakan pelaku pengeroyokan TKP di Curah Putih. Memang semua pelaku ini sudah pernah di hukum,” paparnya.

Khusus untuk tersangka Andi, ia akan diserahkan ke Polsek Besuk lantaran statusnya sebagai DPO Polsek Besuk. “Karena Andi ini memang merupakan DPO Polsek Besuk,” Marudji memungkasi.

Diketahui, tiga tersangka berhasil ditangkap setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Mereka kabur pasca berhasil membawa kabur motor bersama komplotannya di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal