Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 20 Mei 2022 16:53 WIB

Curi Dua Motor di Wonomerto, Pelaku Curanmor Dibekuk


					TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku curanmor di Wonomerto berhasil dibekuk Polresta Probolinggo, (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo – Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Wonomerto. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AR (24), ini bermula adanya laporan dari warga. Yakni, warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang mengaku kehilangan dua motor, Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan Honda Beat nopol W 2638 VK.

“Dari laporan itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini kemudian dibekuk di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam (18/5/2022),” ujarnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni fotokopi BPKB Yamaha N-Max, 1 lembar STNKB motor Honda Beat, 1 lembar STNKB motor N – Max, plat nomor motor Yamaha N-Max nopol DK 2475 AAK dan sebuah HP.

“Pelaku lain masih dalam pengejaran, selain itu kami masih terus melakukan penyelidikan apakah pelaku yang tertangkap ini terlibat aksi pencurian motor di lokasi lain atau tidak,” imbuh Iptu Zainullah.

Terkait maraknya curanmor, polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Caranya dengan mengunci ganda saat motor diparkir. Takmir masjid juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan saat pelaksanaan shalat berjamaah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal