Menu

Mode Gelap
Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

Pemerintahan · 11 Mei 2022 21:06 WIB

Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’


					Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’ Perbesar

Pasuruan,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Demi mencegah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun ‘pasang badan’ dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan virus itu bisa semakin ditekan.

“Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Gus Irsyad juga berbagi tugas dengan anggota Forkopimda seperti Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK. Termasuk melakukan pembatasan masuknya ternak dari daerah luar.

“Kita lakukan upaya antisipasi dengan pembatasan-pembatasan terutama dari beberapa daerah yang jadi wabah jangan sampai masuk pasuruan, ” imbuhnya.

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat peredaran hewan ternak. Termasuk melakukan skrining pada ternak sebelum dijual ke pasar hewan.

“Petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah pasar hewan. Kalau ada tanda-tanda sakit segera diobati, lebih cepat lebih baik, ” pungkas dia.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan