Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 3 Apr 2022 17:08 WIB

Selama Ramadhan, Ini Daftar Jam Kerja ASN di Pemkab Probolinggo


					Selama Ramadhan, Ini Daftar Jam Kerja ASN di Pemkab Probolinggo Perbesar

 

Probolinggo,– Selama bulan suci Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkurang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 800/68/426.53/2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah bagi PNS di Lingkungan Pemkab Probolinggo yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Soeparwiyono.

SE tersebut merujuk kepada SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 25 Maret 2022 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja tanpa istirahat, hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 14.45 WIB. Hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto, Minggu (3/4/22).

Kemudian, lanjut Heri, bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja tanpa istirahat, Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 13.45 WIB. Untuk Jumat masuk pukul 7.00 WIB, pulang pukul 11.00 WIB dan Sabtu masuk pukul 7.00 WIB, pulang pukul 11.30 WIB.

Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, sambungnya, Pejabat Pembina Kepegawaian memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada Perangkat Daerah masing-masing.

“Terlebih lagi, fokus kami juga masih pemulihan di masa pandemi ini. Jadi tetap memperhatikan dan menerapkan pembatasan kegiatan atau lain sebagainya,” ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo ini.(*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan