Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 17:17 WIB

Perorangan, Tersangka Korupsi Anggota DPRD, PJ-Sekdes Pakuniran


					Perorangan, Tersangka Korupsi Anggota DPRD, PJ-Sekdes Pakuniran Perbesar

Probolinggo,- Kasus tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) serta Sekretaris Desa (Sekdes) Pakuniran, kecamatan setempat tinggal menunggu proses sidang.

Dan sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terus menyelidiki dan mengembangkan dua kasus korupsi tersebut. Dikatakan dalam proses korupsi itu tidak ada keterlibatan orang lain, dalam artian hanya dilakukan perorangan.

Kajari Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, setelah menangani dua kasus korupsi tersebut hingga ditetapkan tersangka, pihaknya juga masih fokus dalam kasus lainnya yang saat ini belum bisa disampaikan ke khalayak umum demi kelancaran proses penanganan.

“Kalau yang anggota aktif dari DPRD Kabupaten Probolinggo dan PJ serta Sekdes Pakuniran, Kecamatan Pakuniran itu sudah dalam proses di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya setelah berkas-berkasnya dinyatakan sempurna,” kata David, Kamis (31/3/2022).

Sementara untuk fakta terbarunya, lanjut David, dari dua kasus korupsi tersebut, pihaknya masih belum menemukan adanya keterlibatan orang lain. Hingga saat ini, kasus tersebut hanya dilakukan oleh para tersangka atau hanya perorangan saja.

“Ya, baik yang dari anggota dewan, PJ dan Sekdesnya itu dilakukan tunggal, tidak ada keterlibatan orang lain. Tapi tetap akan kami kembangkan lagi untuk mencari fakta-fakta lain,” ungkap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung ini.

Seperti diketahui, anggota dewan, Ahsan ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo, Senin, (31/12022). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3) yang dipimpinnya.

Pada 2018, Ahsan mengajukan proposal bantuan dana hibah pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung dari Kementan. Melalui Yayasan Assakdiyah Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dan akhirnya ia menerima dana sekitar Rp110 juta. Sisi lain, kejaksaan menemukan bukti dana tersebut diselewengkan.

Sementara kasus korupsi lainnya, Kejari setempat menetapkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Senin (7/2/2022). Keduanya, PP selaku PJ Kades Pakuniran periode 2017-2020 dan SS Bendahara Desa Pakuniran.

PP dalam mengelola anggaran tahun 2017-2020 dibantu SS diduga melakukan korupsi dengan cara membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp689 juta. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal