Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pendidikan · 21 Mar 2022 13:25 WIB

Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor 


					Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor  Perbesar

Kraksaan,- Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kedatangan Wakil Ketua (Waket) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Senin (21/3/2022) pagi.

Kedatangan pria kelahiran Sumenep, Madura ini sebagai narasumber dalam kuliah pakar dengan tema “Penguatan SDM Dalam Pendidikan Anti Korupsi” di Ruang Aula KH. Hasan Saifourridzal, kampus Unzah Genggong dengan pesert a kalangan dosen Unzah.

Dalam kuliah pakar tersebut, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya ke salah satu ponpes tertua di Kabupaten Probolinggo tersebut dengan tujuan membentuk generasi bersih. Sebab, korupsi di Indonesia itu sangat mustahil dimusnahkan.

Ghufron mengatakan, ada tujuh kriteria koruptor yang harus diketahui oleh masyarakat. Di antaranya, orang yang merugikan atau mengambil keuntungan pribadi dari keuangan negara.

Kemudian, lanjut Ghufron, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, berbuat curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Seluruh yang dikelompokkan dalam jenis tersebut, sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

“Koruptor, bukan hanya sekelas binatang. Orang korup itu hanya memikirkan keseharian bagaimana berkuasa dan di setiap kekuasaan itu pastinya dihitung, semua dari berbagai jabatan dalam artian hitung-hitungan bisnis untuk dapat keuntungan,” kata Ghufron.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sasarannya pelajar, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Terlebih, perihal amplop yang terjadi pada saat momentum pemilihan pemimpin.

“Korup, semuanya akan dipandang bagaimana caranya untuk menambah dirinya, sehingga memanfaatkan korban-korbannya. Sehingga kami mendekati pendidikan untuk memberantas korupsi,” tutur mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Sebelum menyampaikan materi dalam kuliah pakar, Ghufron mendapatkan cenderamata dari dari civitas akademika yang diberikan Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab dan Gus dr. Moh Haris Damanhury Romly.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

29 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global

28 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Tanpa Tunggu Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di Jember Terima Siswa Sepanjang Tahun

1 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Sekolah, Siswi SD di Lumajang Terjatuh Saat Digendong Ayahnya Seberangi Lahar Semeru

1 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

18 Juli 2025 - 16:06 WIB

Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru

17 Juli 2025 - 09:29 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Trending di Pendidikan