Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2022 19:20 WIB

Pulang Ronda, 2 Motor Honorer asal Paiton Raib


					Pulang Ronda, 2 Motor Honorer asal Paiton Raib Perbesar

PAITON,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (4/2/2022). Tidak tanggung-tanggung dua sepeda motor berhasil diembat pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

Dua sepeda motor Honda Beat dengan nopol N-5795- ML dan sepeda motor Honda Vario dengan nopol N- 6695-MQ milik Alfin Fikri (31), honorer asal Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar. Motor diparkir di rumah Alfin di Perumahan Mutiara Sakinah, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, hilangnya dua sepeda milik korban diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB tetapi baru disadari oleh pemiliknya sekitar pukul 06.30 WIB. Sebab, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban memarkir dua motornya dengan dikunci setir.

Setelah memarkir motor, lanjut Maskur, korban langsung keluar rumah melaksanakan ronda di sekitar rumahnya sampai dengan pukul 02.30 WIB. Setelah itu korban pulang dan mengunci pintu depan rumahnya menggunakan gembok, kemudian beristirahat.

“Nah sekitar pukul 06.30 WIB ini korban baru menyadari kalau dua sepeda motornya sudah tidak ada. Saat itu korban hendak pergi ke bekerja dan melihat dua sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula ia parkir,” kata Maskur saat dikonfirmasi.

Menyadari dua sepeda motornya hilang, lanjut Maskur, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek setempat. Saat ini, polisi sudah mengamankan surat tanda kepemilikan kendaraan dan beberapa barang bukti (BB) lainnya.

“Modus pelaku ini merusak gembok pagar rumah korban. Selain surat-surat kendaraan, kami juga sudah mengamankan rekaman video CCTV dari area perumahan sekitar dan di situ pelaku ada 3 orang tanpa mengenakan helm dan memakai masker,” jelas Maskur. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal