Menu

Mode Gelap
Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 17:14 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot


					Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot Perbesar

Pasuruan,- Pidato Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22) berbuntut panjang.

Ratusan orang dari LSM dan wartawan mendatangi kantor Bupati Pasuruan, Kamis (20/1/2022) pagi. Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, segera mencopot jabatan Hasbullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tuntutan itu, menurut Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto, Karena jelas-jelas Hasbullah telah menunjukkan sikap arogansi jabatan. Bahkan, dengan lantang ingin membunuh wartawan dan pegiat LSM.

“Bupati harus mengevaluasi, Bupati harus mencopot saudara Hasbullah,” kecam Lujeng.

Lujeng mengatakan, dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, ada pers sebagai salah satu pilarnya. Tegaknya demokrasi, karena fungsinya pers berjalan maksimal, bukan diancam apalagi diintimidasi.

“(Kami) bersatu meminta saudara Hasbullah dicopot dari jabatannya. Ini menjadi insiden buruk jika dibiarkan. Kasus Hasbullah ini adalah pintu masuk Bupati mengevakuasi seluruh sikap-sikap pejabat di Kabupaten Pasuruan,” imbuh Lujeng.

Kemudian, terkait permohonan maaf Hasbullah, kata Kujeng, ia dan pegiat LSM lainnya menerima. Tetapi proses hukum harus tetap berjalan.

“Maaf tetap kita berikan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Ini sebagai shock therapy dan peringatan bagi pejabat lain, jangan sampai sikap sikap itu terulang lagi,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Arie Yoenianto. Ia menyayangkan sikap ‘tangan besi’ yang ditunjukkan Hasbullah di hadapan kepala sekolah dan jajarannya.

“Tuntutan kita adalah bupati hari mencopot kepala dinas yang arogan. Ini persoalan moral, bukan lagi sekedar guyonan,” tandas Arie, yang juga Ketua PWI Pasuruan periode 2013 – 2015

Diketahui, dalam sebuah orasi yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22), Hasbullah mengancam akan membunuh wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya.

Tak ayal, pernyataan yang tersebar melalui video itu dikecam oleh banyak pihak, karena dinilai sarat arogansi. Bahkan viral di media sosial (medsos).

Selain itu, Hasbullah secara provokatif juga meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tidak takut dengan LSM dan wartawan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal