Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2022 17:14 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot


					Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot Perbesar

Pasuruan,- Pidato Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22) berbuntut panjang.

Ratusan orang dari LSM dan wartawan mendatangi kantor Bupati Pasuruan, Kamis (20/1/2022) pagi. Mereka mendesak Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, segera mencopot jabatan Hasbullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tuntutan itu, menurut Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudarto, Karena jelas-jelas Hasbullah telah menunjukkan sikap arogansi jabatan. Bahkan, dengan lantang ingin membunuh wartawan dan pegiat LSM.

“Bupati harus mengevaluasi, Bupati harus mencopot saudara Hasbullah,” kecam Lujeng.

Lujeng mengatakan, dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia, ada pers sebagai salah satu pilarnya. Tegaknya demokrasi, karena fungsinya pers berjalan maksimal, bukan diancam apalagi diintimidasi.

“(Kami) bersatu meminta saudara Hasbullah dicopot dari jabatannya. Ini menjadi insiden buruk jika dibiarkan. Kasus Hasbullah ini adalah pintu masuk Bupati mengevakuasi seluruh sikap-sikap pejabat di Kabupaten Pasuruan,” imbuh Lujeng.

Kemudian, terkait permohonan maaf Hasbullah, kata Kujeng, ia dan pegiat LSM lainnya menerima. Tetapi proses hukum harus tetap berjalan.

“Maaf tetap kita berikan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Ini sebagai shock therapy dan peringatan bagi pejabat lain, jangan sampai sikap sikap itu terulang lagi,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan salah satu tim advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Arie Yoenianto. Ia menyayangkan sikap ‘tangan besi’ yang ditunjukkan Hasbullah di hadapan kepala sekolah dan jajarannya.

“Tuntutan kita adalah bupati hari mencopot kepala dinas yang arogan. Ini persoalan moral, bukan lagi sekedar guyonan,” tandas Arie, yang juga Ketua PWI Pasuruan periode 2013 – 2015

Diketahui, dalam sebuah orasi yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22), Hasbullah mengancam akan membunuh wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya.

Tak ayal, pernyataan yang tersebar melalui video itu dikecam oleh banyak pihak, karena dinilai sarat arogansi. Bahkan viral di media sosial (medsos).

Selain itu, Hasbullah secara provokatif juga meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tidak takut dengan LSM dan wartawan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal