Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2022 18:09 WIB

Tiga Bulan Buron, Remaja Pencuri HP Santri Akhirnya Tertangkap


					Tiga Bulan Buron, Remaja Pencuri HP Santri Akhirnya Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Remaja dengan inisial B-S (16), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diringkus Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, Rabu (5/1/2022) siang.

B-S ditangkap lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 4 buah handphone (HP) milik santri Pondok Pesantren Madrasah Miftachul Ulum (MMU), Desa Karangsono, Kecamatam Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto mengatakan, pencurian yang dilakukan B-S, terjadi pada Senin, (27/9/2021) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

“Dalam melakukan aksinya, B-S tidak sendirian, dia bersama dua orang temannya K-A dan L-F,” kata Sumaryanto kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Sumaryanto mengatakan, mereka bertiga ini berangkat dari sebuah warung yang dekat dengan ponpes tersebut dengan berjalan kaki.

Sesampainya di area ponpes, B-S membuka slot pintu kamar santri melalui lubang ventilasi. Setelah pintu kamar santri terbuka, lalu K-A masuk ke kamar tersebut kemudian mencuri 4 buah HP milik santri.

“Sedangkan B-S dan LF berada di depan menjaga pintu kamar tersebut,” Kapolsek menjelaskan.

Setelah mendapatkan 4 buah HP incaran, ketiga pelaku keluar area ponpes dan pulang ke rumahnya masing-masing. Semeny akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta.

“Sebelum menangkap tersangka BS, tersangka KA lebih dulu kami tangkap. Sedangkan LF sampai saat ini masih berstatus DPO,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal