Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 29 Des 2021 14:28 WIB

Malam Tahun Baru, Satlantas Tutup Sejumlah Jalan


					Malam Tahun Baru, Satlantas Tutup Sejumlah Jalan Perbesar

Probolinggo – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) banyak dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi, maupun ke rumah sanak saudara. Untuk mengantisipasi pelanggaran prokes, Satlantas Polres Probolinggo Kota mendirikan empat pos.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, ada empat pos yang didirikan. Yakni, di Rest Area Tongas, Exit Tol Probolinggo Barat, Bundaran Glaser, dan Depan Makodim 0820.

“Tida dari empat pos yang didirikan ini juga melayani pemeriksaan kesehatan juga vaksin. Nantinya jika ada pemudik yang belum vaksin, maka langsung bisa divaksin, dan juga minimal swab antigen, karena syarat bepergian ke luar kota yakni vaksin dan swab,” ujarnya.

Terkait upaya antisipasi konvoi knatpot brong, Kasat Lantas mengaku, sudah melakukan upaya jauh-jauh hari, mulai dari penindakan motor berkenalpot brong, hingga penindakan truk overload, dan overdimensi (ODOL).

Tak hanya itu, pada 31 Desember, Satlantas Polres Probolinggo Kota, bersama petugas gabungan akan melakukan pengalihan arus. Yakni, di Jalan Tjokroaminoto, pada pukul 16.00, hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00.

Selanjutnya, Alun – alun, juga akan di tutup mulai pukul 06.00, hingga tanggal 1 Januari 2022, pukul 06.00. Selain itu, juga nantinya di Pos pilang, juga akan ada pengalihan arus di mana kendaraan dari luar kota akan dialihkan ke Jalan Anggrek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah, sehingga pada malam tahun baru masyarakat untuk rumah saja berkumpul dengan keluarga,” imbuh AKP Roni. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan