Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 29 Des 2021 14:28 WIB

Malam Tahun Baru, Satlantas Tutup Sejumlah Jalan


					Malam Tahun Baru, Satlantas Tutup Sejumlah Jalan Perbesar

Probolinggo – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) banyak dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi, maupun ke rumah sanak saudara. Untuk mengantisipasi pelanggaran prokes, Satlantas Polres Probolinggo Kota mendirikan empat pos.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, ada empat pos yang didirikan. Yakni, di Rest Area Tongas, Exit Tol Probolinggo Barat, Bundaran Glaser, dan Depan Makodim 0820.

“Tida dari empat pos yang didirikan ini juga melayani pemeriksaan kesehatan juga vaksin. Nantinya jika ada pemudik yang belum vaksin, maka langsung bisa divaksin, dan juga minimal swab antigen, karena syarat bepergian ke luar kota yakni vaksin dan swab,” ujarnya.

Terkait upaya antisipasi konvoi knatpot brong, Kasat Lantas mengaku, sudah melakukan upaya jauh-jauh hari, mulai dari penindakan motor berkenalpot brong, hingga penindakan truk overload, dan overdimensi (ODOL).

Tak hanya itu, pada 31 Desember, Satlantas Polres Probolinggo Kota, bersama petugas gabungan akan melakukan pengalihan arus. Yakni, di Jalan Tjokroaminoto, pada pukul 16.00, hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00.

Selanjutnya, Alun – alun, juga akan di tutup mulai pukul 06.00, hingga tanggal 1 Januari 2022, pukul 06.00. Selain itu, juga nantinya di Pos pilang, juga akan ada pengalihan arus di mana kendaraan dari luar kota akan dialihkan ke Jalan Anggrek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah, sehingga pada malam tahun baru masyarakat untuk rumah saja berkumpul dengan keluarga,” imbuh AKP Roni. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan