Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 27 Des 2021 15:50 WIB

5 Bacakades di Dringu Mundur, Bakesbangpol: Panitia Tak Netral


					5 Bacakades di Dringu Mundur, Bakesbangpol: Panitia Tak Netral Perbesar

PROBOLINGGO,- Polemik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Probolinggo terus saja muncul. Terbaru, di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, sebanyak lima dari enam Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) memilih mundur serentak.

Dari enam Bacakades itu adalah, Kusim (49), Hairul Waton (39), Abunawi (49), Aries Sabar Iman (35), Undariyati (52) dan Frendi Suhermanto (43). Dari jumlah tersebut, seorang awalnya tidak diloloskan oleh panitia setempat yaitu Kusim. Sehingga total ada lima bacakades di Desa Randuputih.

Munculnya polemik lima Bacakades Randuputih itu terjadi ketika Panitia Pilkades setempat secara tiba-tiba meloloskan Kusim yang sebelumnya sudah gugur. Kemudian Hairul Waton bacakades lainnya malah yang tidak lolos dalam arti posisi Hariul Waton digantikan Kusim.

“Tidak tahu juga alasannya mundur, hanya saja yang beredar Kusim ini yang nilainya terendah di antara lima orang ini malah naik dan Hairul Waton yang nilainya paling tinggi itu yang disuruh mundur. Sehingga kemudian semuanya memilih mundur kecuali Kusim,” kata seorang sumber berinisial LM, Senin (27/12/2021).

Mundurnya lima Bacakades ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Menurut dia, dugaan kecenderungan panitia tidak netral menjadi penyebab lima Bacakades Randuputih mundur.

Sebab, menurut Ugas, ada salah satu calon (Kusim) tidak mundur dan menyampaikan jika calon tersebut memang disodori oleh panitia. Hal ini, setelah adanya unjuk rasa salah satu Bacakades yang tidak lolos melalui oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Setelah beberapa jam memutuskan untuk mundur, ada salah satu calon tidak jadi mundur dan calon yang tidak jadi mundur menyampaikan kalau ia disodori oleh panitia. Artinya kayaknya panitia ini tidak netral,” ujar Ugas saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Mantan Camat Sumberasih inipun mengingatkan, jika Bacakades itu memilih mundur semuanya, secara otomatis Pilkades di Desa Randuputih akan ditunda sampai periode mendatang. Oleh karena itu, jika keputusan Pilkades ini ada di tangan panitia.

“Jadi semua keputusan ada di Panlih (Panitia Pemilih) termasuk juga dampak hukumnya. Tingkat kecamatan dan kabupaten hanya memberikan arahan, meluruskan dan membantu kalau ada permasalahan, itu saja,” ungkap Ugas. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan