Menu

Mode Gelap
Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

Politik Dan Pemerintahan · 13 Mar 2018 08:45 WIB

Maju Pilwali, Habib Hadi Resmi Mundur Sebagai DPR-RI


					Maju Pilwali, Habib Hadi Resmi Mundur Sebagai DPR-RI Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dalam Pemilihan Walikota Probolinggo, tahun 2018, memasuki Maret ini, hanya 1 calon yang menyerahkan surat resmi pemberhentian sebagai anggota legislatif. Padahal surat pemberhentian itu, wajib diserahkan 30 hari sebelum pencoblosan.

Sementara calon yang mengawali penyerahan surat resmi pemberhentian itu, adalah calon dari no urut 4, yakni Habib Hadi Zainal Abidin. Selasa Pagi (13/3/2018), Habib Hadi mendatangi Kantor KPU kota Probolinggo, yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta Wiroborang.

Menurut Habib Hadi, penyerahan surat resmi pemberhentian dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan KPU, yakni UU 10 Tahun 2016.

“Pagi ini saya datangi Kantor KPU untuk serahkan surat pemberhentian anggota DPR agar fokus dalam pilwali, serta wujud taat pada aturan KPU dan Panwaslu”ujar calon walikota nomor 4 berjargon Handal Brilian tersebut.

Sementara itu , Ketua KPU kota Probolinggo menyampaikan, diantara 2 calon yang berasal dari anggota legislatif, masih 1 calon yang menyerahkan surat pemberhetian. Ia memberikan batas maksimal 30 hari sebelum pencoblosan, agar semua calon sudah menyerahkan.

“Dari 2 calon masih 1 calon saja yang menyerahkan surat pemberhentian anggota dewan, tinggal 1 yang belum menyerahkan surat pemberhentian dimana paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan. Jika terlambat, konsekuensi yakni gugur, atas calon secara keseluruhan,”terang Hudri.

Sebagai informasi ada 2 calon Peserta Pemilukada kota Probolinggo, yang berasal dari legislatif. Keduanya adalah, Habib Hadi Zainal Abidin mantan Anggota DPR RI Komisi 7 sebagai calon walikota (PKB , PKS dan Demokrat). Serta Zulfikar Imawan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo sebagai calon wakil walikota (Golkar , Nasdem , PPP dan Gerindra).

Terpisah, Saat dihubungi melalui sambungan via seluler, Calon Wakil Walikota Zulfikar Imawan mengatakan bahwa pihaknya masih menanti turunnya surat dari Gubernur Jatim. Ia menegaskan rencana surat itu turun seminggu lagi.

Sebagai informasi, Untuk tahapan Pencoblosan Pilkada kota Probolinggo akan berlangsung pada bulan Juni 2018, Artinya tersisa 2 bulan lagi akan diadakan pesta demokrasi. (*)

 

 

Penulis :Rahmad Soleh

Editor : Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan