PROBOLINGGO,- Seorang remaja, warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo diduga diperkosa ayah tirinya, Minggu pagi (12/12/21). Sebelum memerkosa korban, pelaku terlebih dahulu mengajak ibu kandung korban ke menginap di luar kota. Kemudian pelaku kembali ke rumah dan memerkosa korban.

Dari informasi yang di himpun PANTURA7.com, pemerkosaan ini terjadi pada Minggu subuh 04.00 WIB. Saat itu korban berinisial A, sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku berinisial U, masuk ke dalam rumah dari pintu belakang dan langsung masuk ke kamar korban.

“Saat memerkosa keponakan saya di dalam rumah, pelaku mengancam korban. Setelah memerkosa keponakan saya, pelaku pergi, dan barulah keponakan saya ini lapor ke keluarga,” ujar bibi korban, S.

Dari situlah, ibu korban yang mengetahui kejadian tersebut bersama anggota keluarga lainnya langsung mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan kejadian ini, Minggu pagi.

“Saat kejadian saya ada di rumah mertua, serta tidak tahu kejadian itu. Ibu korban dan saya berharap, pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya,” ujar ibu kandung korban, S.

Sementara terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani membenarkan, adanya laporan pemerkosaan. Saat ini korban dan para saksi masih dalam proses pemeriksaan.

“Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Pelaku nantinya akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.