Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 10 Des 2021 15:45 WIB

Sepanjang 2021, Puluhan PSK dan Muncikari Digaruk


					Sepanjang 2021, Puluhan PSK dan Muncikari Digaruk Perbesar

PROBOLINGGO,- Praktik prostitusi di Kabupaten Probolinggo sepanjang 2021 ini marak terjadi. Hal itu terbukti dengan adanya 30 pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo sepanjang 2021.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, 30 PSK tersebut diamankan selama kurun Januari-November 2021. Pada kurun yang sama, juga diamankan sejumlah muncikari.

“Jadi tidak hanya PSK saja yang kami amankan, tetapi kami juga amankan muncikarinya. Ada sekitar 10 orang, dan langsung kami amankan ke kantor. Dan yang terbaru itu November lalu, ada sekitar lima muncikari yang kami panggil,” kata Budi, Jumat (10/12/2021).

Para PSK dan muncikari yang diamankan tersebut, lanjut Budi, berasal dari sejumlah kecamatan berbeda yang memang sering jadi langganan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat). Mulai dari Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Besuk, Kraksaan, Tegalsiwalan, dan Leces.

“Mereka kami amankan di warung yang memang dijadikan tempat seperti itu (prostitusi). Ada juga yang berkedok rumah pribadi dan ada juga yang menyediakan kamar hingga berkedok warkop (Warung kopi,red) yang lebih mendominasi,” ujar Budi.

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, menurut Budi, memang perlu digalakkan agar tidak meresahkan masyarkat. Terlebih, hal ini sudah tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran dalam Kabupaten Probolinggo.

“Seperti di Kecamatan Paiton. Saat ini sudah tidak beroperasi setelah kami tertibkan. Selain itu, jumlah PSK yang diamankan saat operasi penggerebekan juga mulai berkurang. Tidak seramai dulu. Bahkan di akhir tahun saja hanya 30,” katanya.

Mulai kondusifnya penyedia prostitusi, sambung Budi, tidak terlepas dari tindakan yang dilakukan usai penggerebekan. Para muncikari maupun PSK yang dicokok, kata dia, langsung diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
“Sebab, jika kedapatan mengulangi sampai tiga kali, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengirimnya ke tempat rehabilitasi di Kediri. Namun, sejauh ini kebanyakan dari mereka masih 2 kali terjaring operasi kami. Jadi, tidak ada yang dikirim,” ucap Budi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal