Menu

Mode Gelap
Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2021 13:28 WIB

Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan


					Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga pelaku pencurian kabel tembaga mukti pair milik PT Telkom Indonesia. Pencurian dilakukan ketiganya, Selasa (16/11/2021).

Tiga pelaku itu adalah Faizin (36), Navi (41) dan Muhammad Maulana (35). Faizin merupakan warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Navi dan Muhammad Mulana, tercatat merupakan warga Dusun Kresek, Desa Wrari, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi, Iptu Eko Agus Susanto mengatakan, tiga pelaku ini mencuri kabel tembaga di pinggir jalan raya, Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel. Namun saat asyik menggali, mereka tepergok petugas Telkom yang sedang melintas.

“Pelaku belum berhasil mengambil kabel tembaga karena ketahuan petugas Telkom,” kata Kapolsek, Senin (22/11/2021)

Berdasarkan laporan dari petugas Telkom, dijelaskan Kapolsek, tiga orang tersebut lantas ditangkap dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Keboncandi.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah pipa panjang ukuran 1 meter, sebuah pipa ukuran 5 dim panjang 0,5 m, 1 gulung tali tampar, sebuah jaring paraned ukuran 2×2 m, sebuah gancu, sebuah garuk dan 3 buah sak karung warna putih.

“Selain itu juga diamankan sebuah gergaji kecil, sebuah cangkul, sebuah lempak, dan dua buah linggis,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, tiga pelaku pernah mencuri kabel tembaga, tak jauh dari lokasi pencurian saat ini, jaraknya sekira 10 meter.

“Saat itu, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga milik telkom dengan panjang sekira 5 meter dengan berat sekira 30 kilogram,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Trending di Hukum & Kriminal