Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2021 13:28 WIB

Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan


					Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga pelaku pencurian kabel tembaga mukti pair milik PT Telkom Indonesia. Pencurian dilakukan ketiganya, Selasa (16/11/2021).

Tiga pelaku itu adalah Faizin (36), Navi (41) dan Muhammad Maulana (35). Faizin merupakan warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Navi dan Muhammad Mulana, tercatat merupakan warga Dusun Kresek, Desa Wrari, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi, Iptu Eko Agus Susanto mengatakan, tiga pelaku ini mencuri kabel tembaga di pinggir jalan raya, Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel. Namun saat asyik menggali, mereka tepergok petugas Telkom yang sedang melintas.

“Pelaku belum berhasil mengambil kabel tembaga karena ketahuan petugas Telkom,” kata Kapolsek, Senin (22/11/2021)

Berdasarkan laporan dari petugas Telkom, dijelaskan Kapolsek, tiga orang tersebut lantas ditangkap dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Keboncandi.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah pipa panjang ukuran 1 meter, sebuah pipa ukuran 5 dim panjang 0,5 m, 1 gulung tali tampar, sebuah jaring paraned ukuran 2×2 m, sebuah gancu, sebuah garuk dan 3 buah sak karung warna putih.

“Selain itu juga diamankan sebuah gergaji kecil, sebuah cangkul, sebuah lempak, dan dua buah linggis,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, tiga pelaku pernah mencuri kabel tembaga, tak jauh dari lokasi pencurian saat ini, jaraknya sekira 10 meter.

“Saat itu, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga milik telkom dengan panjang sekira 5 meter dengan berat sekira 30 kilogram,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal