Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 17 Nov 2021 16:27 WIB

Tertipu BO via MiChat, Dua Warga di Kraksaan Jadi Korban


					Tertipu BO via MiChat, Dua  Warga di Kraksaan Jadi Korban Perbesar

KRAKSAAN,- Warganet (netizen) pengguna Facebook (FB) dihebohkan dengan salah satu unggahan (posting) di Group Info Lantas dan Kriminal Kota/Kabupaten Probolinggo (Salam Satu Aspal). Unggahan berisi aksi tipu-tipu jasa esek-esek online itu mengundang beragam komentar netizen bahkan gelak tawa.

Postingan berupa gambar screenshot status via Story WhatsApp (WA) yang diunggah oleh akun bernama S. Aniek Harianto, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB lalu. Saat sore ini ini postingan tersebut sudah dapat 199 tanggapan dan 73 komentar.

Dalam gambar tersebut ada yang mengatasnamakan salah satu hotel di Kecamatan Kraksaan yang menerima jasa transfer melalui aplikasi gadget berupa MiChat. Untuk itu diminta warga berhati-hati sebab hal itu sudah memakan 2 korban.

“Sudah dua kali korban MiChat/WeChat ke hotel A dalam sehari (Emot tertawa). Makanya jangan percaya buat teman-teman kalau ada yang kenalan mengatasnamakan hotel A. Dan suruh transfer uang lagi. Hemmm kasian (Emot tertawa),” berikut isi gambar postingan tersebut.

Dalam postingan itu, beragam komentar pun langsung muncul. Kebanyakan, netizen yang berkomentar menyebutkan yang dimaksudkan dalam postingan itu merupakan korban Open Booking Online (BO) melalui aplikasi MiChat dengan tujuan ke hotel tersebut.

“Jangan mau disuruh TF (Transfer, Red.) duluan bro, mending cari uang tunai di kamar,” celetuk akun bernama Nur Holek di kolom komentar.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, sejauh ini masih belum menerima laporan atau aduan apapun dari pihak hotel ataupun dari pihak yang merasa dirugikan hingga mentransfer sejumlah uang di aplikasi MiChat.

“Belum, belum ada laporan sama sekali ke kantor (Polsek Kraksaan). Makanya hati-hati, jika main aplikasi yang harus transfer. Tapi yang saya tidak paham, ini transfer masalah apa kira-kira ya,” tutur Sujianto dengan raut menahan tawa usai melihat postingan di FB tersebut. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal