Tertipu BO via MiChat, Dua Warga di Kraksaan Jadi Korban

KRAKSAAN,- Warganet (netizen) pengguna Facebook (FB) dihebohkan dengan salah satu unggahan (posting) di Group Info Lantas dan Kriminal Kota/Kabupaten Probolinggo (Salam Satu Aspal). Unggahan berisi aksi tipu-tipu jasa esek-esek online itu mengundang beragam komentar netizen bahkan gelak tawa.

Postingan berupa gambar screenshot status via Story WhatsApp (WA) yang diunggah oleh akun bernama S. Aniek Harianto, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB lalu. Saat sore ini ini postingan tersebut sudah dapat 199 tanggapan dan 73 komentar.

Dalam gambar tersebut ada yang mengatasnamakan salah satu hotel di Kecamatan Kraksaan yang menerima jasa transfer melalui aplikasi gadget berupa MiChat. Untuk itu diminta warga berhati-hati sebab hal itu sudah memakan 2 korban.

“Sudah dua kali korban MiChat/WeChat ke hotel A dalam sehari (Emot tertawa). Makanya jangan percaya buat teman-teman kalau ada yang kenalan mengatasnamakan hotel A. Dan suruh transfer uang lagi. Hemmm kasian (Emot tertawa),” berikut isi gambar postingan tersebut.

Dalam postingan itu, beragam komentar pun langsung muncul. Kebanyakan, netizen yang berkomentar menyebutkan yang dimaksudkan dalam postingan itu merupakan korban Open Booking Online (BO) melalui aplikasi MiChat dengan tujuan ke hotel tersebut.

“Jangan mau disuruh TF (Transfer, Red.) duluan bro, mending cari uang tunai di kamar,” celetuk akun bernama Nur Holek di kolom komentar.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, sejauh ini masih belum menerima laporan atau aduan apapun dari pihak hotel ataupun dari pihak yang merasa dirugikan hingga mentransfer sejumlah uang di aplikasi MiChat.

“Belum, belum ada laporan sama sekali ke kantor (Polsek Kraksaan). Makanya hati-hati, jika main aplikasi yang harus transfer. Tapi yang saya tidak paham, ini transfer masalah apa kira-kira ya,” tutur Sujianto dengan raut menahan tawa usai melihat postingan di FB tersebut. (*)

Baca Juga  Diduga 'Nyabu', Suami Kades di Probolinggo Diringkus Polisi

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …