Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 10 Nov 2021 16:55 WIB

Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk


					Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN,- Polsek Pajarakan meringkus Samsudin (46), warga , RT 002 RW 001, Dusun Pengumban, Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/11/2021) sore. Ia diduga sering menarget uang (memeras) dengan dalih uang keamanan.

Pelaku diringkus di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap setelah polisi dilapori pemerintah Desa Sukokerto, terkait perilakunya yang sering meminta uang keamanan.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pelaku sejatinya sudah beraksi sejak kepala desa (kades) diganti penjabat (Pj) kades. Akan tetapi, para korban memilih tidak melapor karena merasa khawatir dan takut.

Sebab, menurut Sugeng, saat mendatangi para pemerintah desa untuk meminta uang keamanan daerahnya, pelaku menyampaikan modusnya dengan berpura-pura membawa para pelaku kejahatan untuk beraksi (mencuri) di desa setempat.

“Tidak hanya ke kades saja pelaku ini minta uang keamanan dengan dalih membawa para pelaku kejahatan yang sedang menunggu untuk beraksi di sekitar desa. Tapi juga kepada perangkat desa,” kata Sugeng, Rabu (10/11/2021).

Saat menghampiri rumah pamong desa, lanjut Sugeng, uang yang diminta pelaku berkisar Rp1-2 juta. Namun, jika tidak diberi sesuai dengan permintannya, pelaku meminta uang lebih, hingga Rp2,5 juta.

“Ada tujuh desa yang disasar pelaku selama beraksi di wilayah hukum Polsek Pajarakan. Dan saat ke rumah para perangkat desa pelaku selalu bilang sebanyak 20 orang pelaku kejahatan yang akan beraksi, meski itu hanya gertakan,” tutur Sugeng.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan membenarkan, pelaku pernah datang ke desanya sekitar satu bulan lalu dengan tujuan meminta uang kemanan. Sehingga dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat, ia memberi uang Rp1 juta.

“Pertama ke Sekdes minta uang Rp1 juta, karena dengan alasan tidak ada uang pelaku akhirnya diberi Rp700 ribu. Lalu tiga minggu kemudian datang lagi ke rumah saya dan saya kasi Rp300 ribu,” kata Hasan saat ditemui di kantornya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal