Menu

Mode Gelap
Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo

Pemerintahan · 1 Nov 2021 15:34 WIB

Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades


					Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II yang direncanakan digelar Februari 2022 di 253 desa di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hal itu membuat Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di bawah naungan Pemkab Probolinggo mendatangi beberapa kantor yang menjadi titik tumpu syarat dalam pelaksanaan Pilkades.

Lokasi yang dipantau Plt Bupati Probolinggo itu di antaranya, Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Inspektorat, Polres Probolinggo, Kantor Kecamatan Pajarakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pengadilan Negeri (PN) setempat dan RSUD Waluyo Jati.

Plt Bupati mengatakan, pemantauan di beberapa tempat tersebut, bertujuan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkades. Sebab, ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) akan mengurus persyaratan.

“Dan alhamdulillah, segala macam persiapan untuk memenuhi persyaratan para calon itu sama sekali tidak ada kendala apapun. Aman dan lancar, sebagai antisipasi saja khawatir ada kendala atau sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Timbul, Senin (1/11/2021).

Selain itu, Timbul juga menegaskan, baik kepada panitia pilkades kabupaten maupun desa, agar tidak abai menjalankan serta memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) selama proses tahapan hingga pelaksanaan pilkades 2022 mendatang.

“Tadi sudah diperketat juga untuk para calon yang mengurus persyaratan pendaftaran dalam pilkades perihal prokesnya. Karena memang kami juga menginginkan proses pilkades lancar seperti apa yang diharapkan banyak warga,” tutur pria asal Kecamatan Maron ini.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pelayanan tahapan pilkades ini, pihaknya menambah jam layanan bahkan juga menambah personel dalam hal pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Menambah personel pada bagian penerbitan SKCK juga jam layanannya, mengingat pilkades kali ini akan berlangsung di 253 desa, tentunya dalam proses atau tahapannya juga memerlukan waktu tambahan dibandingkan dengan hari-hari biasa,” ujar Arsya. (Adv)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan