Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Wisata · 6 Sep 2021 19:28 WIB

Wisata Bromo Dibuka Terbatas, Berikut Spot yang Boleh Dinikmati Pengunjung


					Wisata Bromo Dibuka Terbatas, Berikut Spot yang Boleh Dinikmati Pengunjung Perbesar

PASURUAN,- Objek wisata Gunung Bromo kembali dibuka. Kabar ini tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tentang objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kabupaten Pasuruan.

Untuk sementara, akses masuk Bromo hanya bisa dilalui melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan, yang berada di Level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara, jalur masuk melalui wilayah Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang belum diperbolehkan mengingat ketiga daerah tersebut masih berada pada level 3 dan 4 PPKM.

“Semoga kondisi kedepannya bergerak ke arah yang lebih baik lagi ya sahabat dan semoga juga lokasi wisata yang sahabat harapkan selain ini segera mengikuti untuk dibuka. Salam Lestari, Salam Sehat dan Salam Tangguh,” bunyi keterangan dalam unggahan akun Facebook resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Senin (6/9/2021).

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Syarif Hidayat membenarkan Surat pengumuman tersebut.

“Benar mas, wisata Bromo dibuka. Tapi hanya jalur Pasuruan saja. Itu sesuai Surat Edaran Satuan Tugas penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Pasuruan,” kata Syarif saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dalam surat pengumuman yang diunggah itu menyebut, bahwa memperhatikan intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 48 tahun 2021 tanggal 20 Agustus dan surat Surat Edaran Satuan Tugas penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor : 100/59/COVID-19/VIII/2021 Tanggal 31 Agustus 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19.

“Maka objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada lokasi View Point Pananjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta DIBUKA dengan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” demikian bunyi keterangan surat.

Untuk pembelian karcis masuk, hanya dapat diperoleh melalui situs www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Spot yang dapat dikunjungi, view point Penanjakan 222 orang per hari, Bukit Kedaluh 107 orang per hari dan Bukit Cinta 31 orang per hari. Sedangkan site yang belum dapat dikunjungjungi meliput Gunung Bromo, Laut Pasir, Padang Savana dan Bukit Mentigen.

Syarat dan ketentuan pengunjung yang diperbolehkan mengunjungi wisata Bromo, yakni sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung.

Selain itu, mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jeep dan 1 orang untuk ojek), penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

“Pengumuman ini berlaku sejak ditandatangani untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait, terima kasih,” demikian unggahan yang ditandatangani Plt. Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan