Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2021 11:41 WIB

Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif


					Sikapi OTT KPK, MUI Ajak Masyarakat Tetap Kondusif Perbesar

KRAKSAAN,- Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi kasus tersebut, MUI mengeluarkan maklumat agar Kabupaten Probolinggo kondusif. Poin pertama, MUI menyampaikan keprihatinannya atas kasus OTT KPK dan tetap menghormati apapun proses hukum yang dilakukan KPK.

Berikutnya, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk menghindari upaya-upaya provokasi yang tujuannya mengarah kepada ujaran kebencian yang melampaui batas hukum positif dan hukum syariat.

“Kami juga berharap roda pemerintahan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt Bupati. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik pihak Polri dan TNI agar mengantisipasi gangguan stabilitas,” kata Sekretaris MUI, Syihabuddin Sholeh, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Kiai Syihab, sapaan akrabnya, juga meminta masyarakat untuk menjadikan musibah tersebut sebagai bahan intropeksi diri untuk masa depan Kabupaten Probolinggo. Serta bersama memikirkan masa depan Kabupaten Probolinggo.

“Maklumat yang dikeluarkan Kamis (02/9/2021) itu, dan merupakan hasil rapat pengurus harian MUI di Kantor MUI Kabupaten Probolinggo. Semoga ada hikmah di balik ini semuanya. Intinya kita tetap menghormati atas proses hukum dari KPK,” tutur Kiai Syihab.

Seperti diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, dalam pers rilis KPK menetapkan 22 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli Pj kades. Dari 22 orang itu, di antaranya Bupati Probolinggo, dan suaminya, Hasan Aminudin.

Sebelumnya, KPK mengamankan bupati dua periode dan suaminya itu di rumah pribadinya, di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB bersama lima camat, dua ajudan dan seorang Pj kades kemudian dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal