Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:21 WIB

Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang


					Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang Perbesar

PROBOLINGGO,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dilayangkan beberapa pihak. Di antaranya, organisasi kepemudaan di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Lembaga Bela Indonesia (LBI) Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami mengatakan, OTT terhadap Bupati Tantri dan Hasan, anggota DPR RI sebagai pertanda runtuhnya dinasti.

Diketahui, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. Selanjutnya, posisi itu dilanjutkan Tantri pada periode 2013-2018 lalu kembali menduduki pada periode 2018-2023.

“Dengan kabar kena OTT-nya bupati dan suaminya, yaitu Bapak Hasan Aminuddin oleh KPK RI tadi pagi, semoga ini pertanda dinasti selama ini di Kabupaten Probolinggo runtuh. Tumbang juga akhirnya, Allahu Akbar,” kata Deni, Senin (30/8/2021).

Oleh karena itu, lanjut Deni, runtuhnya dinasti itu, juga menjadi pertanda baik untuk Kabupaten Probolinggo menjadi daerah yang lebih baik lagi ke depannya. Ia pun berharap, datangnya KPK ke Probolinggo tidak terjadi lagi ke depannya.

“Semoga yang dicita-citakan bersama, khususnya sebagian masyarakat Kabupaten Probolinggo tercapai dengan runtuhnya dinasti ini. Dan semoga tanah kelahiran kami menjadi daerah yang baldatun toyyibun warobbun ghofur,” ujar Deni.

Seperti diketahui, Bupati Tantri bersama suaminya dan delapan orang lainnya dijemput oleh KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB tadi di rumah pribadinya. Sebelum dibawa ke kantor KPK, mereka terlebih dahulu dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal