Menu

Mode Gelap
Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:21 WIB

Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang


					Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang Perbesar

PROBOLINGGO,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dilayangkan beberapa pihak. Di antaranya, organisasi kepemudaan di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Lembaga Bela Indonesia (LBI) Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami mengatakan, OTT terhadap Bupati Tantri dan Hasan, anggota DPR RI sebagai pertanda runtuhnya dinasti.

Diketahui, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. Selanjutnya, posisi itu dilanjutkan Tantri pada periode 2013-2018 lalu kembali menduduki pada periode 2018-2023.

“Dengan kabar kena OTT-nya bupati dan suaminya, yaitu Bapak Hasan Aminuddin oleh KPK RI tadi pagi, semoga ini pertanda dinasti selama ini di Kabupaten Probolinggo runtuh. Tumbang juga akhirnya, Allahu Akbar,” kata Deni, Senin (30/8/2021).

Oleh karena itu, lanjut Deni, runtuhnya dinasti itu, juga menjadi pertanda baik untuk Kabupaten Probolinggo menjadi daerah yang lebih baik lagi ke depannya. Ia pun berharap, datangnya KPK ke Probolinggo tidak terjadi lagi ke depannya.

“Semoga yang dicita-citakan bersama, khususnya sebagian masyarakat Kabupaten Probolinggo tercapai dengan runtuhnya dinasti ini. Dan semoga tanah kelahiran kami menjadi daerah yang baldatun toyyibun warobbun ghofur,” ujar Deni.

Seperti diketahui, Bupati Tantri bersama suaminya dan delapan orang lainnya dijemput oleh KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB tadi di rumah pribadinya. Sebelum dibawa ke kantor KPK, mereka terlebih dahulu dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal