Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 8 Jun 2021 17:44 WIB

Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh!


					Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh! Perbesar

PAJARAKAN,- Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dimilik oleh kalangan difabel. Namun, tak seluruhnya bisa mendapatkan SIM khusus itu karena beberapa faktor menjadi pertimbangan pihak kepolisian, salah satunya tingkat keselamatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pembuatan SIM D khusus untuk kaum difabel memang sudah diberlakukan. Pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa.

“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” kata Dadang, Selasa (8/6/2021).

Pembuatan SIM D ini, lanjut Dadang, tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan diperuntukkan kepada kaum difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa terlebih di jalur pantura dengan pertimbangan keselamatan.

“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” kata Dadang.

Sejauh ini, sambung Dadang, kaum difabel yang berminat membuat SIM D sepanjang tahun 2021 masih seorang saja. Jika ada kalangan difabel berminat, dipersilakan datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo.

“Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka. Silakan jika ada keluarganya yang ingin buat datang saja,” tutur mantan Wakapolsek di Kota Malang ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan