Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2021 18:54 WIB

Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap


					Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap Perbesar

GENDING,- Polsek Gending, Polres Probolinggo, meringkus Anton Wijaya (30) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diringkus karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP).

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya berhasil melacak keberadaan HP milik Abdurrosid (19) warga Desa Bumbungan Lor, Kecamatan Gending, melalui data nomor IMEI.

Dari pengembangan pelacakan, menurut Sapta, pihaknya menemukan HP korban berada di tangan Muri (30) warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Alhasil, petugas kemudian mendatangi rumah Muri.

“Setelah berhasil menemukan HP korban, ternyata pemegang HP mengaku membelinya di konter orang seharga Rp 1,3 juta. Dibantu pemegang HP ini, kami ke tempat dia membeli dan ternyata pemilik konternya juga mendapat dari orang lain lagi,” beber Sapta.

Pemilik konter kedua ini, lanjut Sapta, kemudian mengakui membeli HP tersebut ke sesama penjual seharga Rp1,2 juta. Pihaknya lalu mendatangi konter penjual ketiga dan mendapat keterangan bahwa ia juga membeli dari orang lain seharga Rp 1,1 juta.

“Dari penjualan berantai inilah, kemudian sampai ke tangan penjual terakhir dan kami dapatkan nama pelaku yang kemudian dilanjutkan melacak keberadaannya. Ternyata pelaku sudah ditahan di Polres Probolinggo Kota atas kasus lain,” tutur Sapta.

Diketahui, pencurian HP terjadi di Kantor Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (30/1/2021) lalu. Korban yang merupakan penjaga kantor desa sadar HP-nya raib saat bangun tidur setelah piket malam.

Sadar HP-nya hilang, korban lantas mengecek Camera Circuit Television (CCTV) dan diketahui ada orang tak dikenal mengenakan setelah baju koko warna putih dengan kopyah putih masuk ke kantor desa dan mengambil HP korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal