Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2021 18:54 WIB

Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap


					Pencuri HP Berkopiah di Brumbungn Lor Terlacak, Namun Tak Bisa Ditangkap Perbesar

GENDING,- Polsek Gending, Polres Probolinggo, meringkus Anton Wijaya (30) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diringkus karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP).

Kanitreskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya berhasil melacak keberadaan HP milik Abdurrosid (19) warga Desa Bumbungan Lor, Kecamatan Gending, melalui data nomor IMEI.

Dari pengembangan pelacakan, menurut Sapta, pihaknya menemukan HP korban berada di tangan Muri (30) warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Alhasil, petugas kemudian mendatangi rumah Muri.

“Setelah berhasil menemukan HP korban, ternyata pemegang HP mengaku membelinya di konter orang seharga Rp 1,3 juta. Dibantu pemegang HP ini, kami ke tempat dia membeli dan ternyata pemilik konternya juga mendapat dari orang lain lagi,” beber Sapta.

Pemilik konter kedua ini, lanjut Sapta, kemudian mengakui membeli HP tersebut ke sesama penjual seharga Rp1,2 juta. Pihaknya lalu mendatangi konter penjual ketiga dan mendapat keterangan bahwa ia juga membeli dari orang lain seharga Rp 1,1 juta.

“Dari penjualan berantai inilah, kemudian sampai ke tangan penjual terakhir dan kami dapatkan nama pelaku yang kemudian dilanjutkan melacak keberadaannya. Ternyata pelaku sudah ditahan di Polres Probolinggo Kota atas kasus lain,” tutur Sapta.

Diketahui, pencurian HP terjadi di Kantor Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (30/1/2021) lalu. Korban yang merupakan penjaga kantor desa sadar HP-nya raib saat bangun tidur setelah piket malam.

Sadar HP-nya hilang, korban lantas mengecek Camera Circuit Television (CCTV) dan diketahui ada orang tak dikenal mengenakan setelah baju koko warna putih dengan kopyah putih masuk ke kantor desa dan mengambil HP korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal