Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Pemerintahan · 5 Mar 2021 13:38 WIB

Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen


					Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus mengencangkan ikat pinggang. Sejumlah anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, anggaran DAU milik Pemkab Pasuruan kini dipangkas hingga 11 persen. Mulanya DAU sebesar Rp 1,1 triliun.

Namun, sambung Anang, usai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, disepakti bahwa DAU harus dikepras 8 persen untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk program vaksinasi.

“Hal itu juga Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 yang mengharuskan Pemkab memangkas DAU sebesar 8 persen,” terang Anang, Jum’at (5/3/2021).

Tak hanya itu, kata Anang, anggaran DAU juga kembali harus dikurangi sebesar 3 persen. Aturan itu berlaku menyusul turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021.

“Seminggu setelahnya, turun lagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 202, tentang pengurangan dana DAU dipotong sebesar Rp 36,9 miliar atau 3 persen dari DAU,” papar dia.

Akhirnya, anggaran DAU yang awalnya Rp 1,1 triliuan, tutur Anang, setelah dipangkas 11 persen hanya menyisakan sekitar Rp 987,06 miliar. “Ini bentuk ketaatan Pemkab Pasuruan (ke pemerintah pusat),” tandas Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, refocusing anggaran itu tidak berdampak pada penghapusan program yang telah direncanakan Pemkab Pasuruan.

“Jadi kami telah sepakat bersama dengan Pemkab Pasuruan, agar dalam penyesuaian anggaran ini tidak menghapus kegiatan yang telah direncanakan. Tapi, anggaran tiap kegiatan yang dikurangi,” bebernya.

Hal ini, terang Sudiono, berbeda dengan penyesuaian anggaran tahun lalu. Beberapa program yang tidak masuk skala prioritas, dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“Tadi memang sepakat begitu, karena kalau dihapus kasihan masyarakat dan konstituen, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemkab sendiri. Tapi ya itu, anggaran tiap program dikurangi,” Sudiono menegaskan.

Saat ditanya terkait kualitas program apabila dilakukan pengurangan anggaran, Sudiono mengatakan bahwa hal itu tergantung dinas-dinas terkait yang melaksanakan program.

“Ya itu yang menjadi kekhawatiran kami, apakah nanti bisa maksimal. Misal bangun sumur sedalam 100 meter, karena anggaran dipangkas 11 persen, jadi tidak sesuai kedalaman. Ya itu nanti dinas yang mengatur teknisnya,” tandasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan