Menu

Mode Gelap
Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

Kesehatan · 13 Feb 2021 11:47 WIB

Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif


					Hari Kedua Rapid Tes di Perbatasan Sidoarjo, 5 Orang Reaktif Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Forkompinda Kabupaten Sidoarjo melakukan pengetatan terhadap warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh seiring Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah setempat.

Nantinya, warga luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo, wajib menjalani rapid tes antigen. Pengetatan kawasan perbatasan ini berlaku sejak 12 hingga 14 Februari 2021.

“Melalui pengetatan wilayah perbatasan yang dilanjutkan dengan kegiatan rapid tes antigen, ditargetkan penyebaran virus korona dapat diatasi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Rapid tes antigen bagi warga luar kota yang berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri itu, menurut Sumardji, tidak berlaku apabila warga atau pengguna jalan mampu menunjukan surat hasil rapid tes non reaktif.

“Sebaliknya jika hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya adalah dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo,” paparnya.

Di hari kedua pengetatan perbatasan, Sabtu (13/2/2021), rapid tes bagi pengendara luar kota diadakan di Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, dan pos lantas Bypass Krian. Hasilnya, 302 orang terjaring dimana 5 orang diantaranya reaktif.

“Ini upaya untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan,” tandas Sumadji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional