Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2021 07:34 WIB

Sebulan, Polres Pasuruan Gulung 24 TSK Narkotika


					Sebulan, Polres Pasuruan Gulung 24 TSK Narkotika Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sepanjang Januari 2021, Polres Pasuruan mengungkap 19 kasus penyalagunaan narkotika. Dari belasan kasus ini, sedikitnya 24 orang ditangkap.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, 24 tersangka (TSK) dalam penyalahgunaan narkotika ini, rata-rata adalah pengedar sekaligus pengguna.

Dijelaskan Kapolres, barang bukti yang disita petugas dari ungkap kasus itu meliputi sabu seberat 238,16 gram, ekstasi sebanyak 5 butir dan pil logo Y sejumlah 2000 butir.

“Jadi, dari semua kasus yang kita tangani ini tidak ada yang murni pengguna, mereka ikut mengedarkan atau membantu proses pendistribusian,” kata Kapolres saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan, Minggu (07/02/2021).

Dikatakan Kapolres, ada beberapa kasus yang diproses dari pengembangan kasus narkotika ini. Bahkan ada perkara yang berkaitan dengan penggunaan bahan peledak.

“Jadi bondet yang ditemukan di TKP tersangka yang kita hadirkan pada pagi hari ini, total da 23 bondet,” beber Kapolres Rofiq.

Kapolres berharap, masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan dan pencegahan narkoba. Orang tua dan keluarga, menurutnya, harus memberikan perhatian serius agar anak-anaknya tidak terjerumus narkotika.

“Narkotika sekarang tidak mengenal pendidikan, jadi yang berpendidikan atau tidak semuanya berpotensi terpapar narkotika,” pesan Kapolres Rofik. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal