Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Peristiwa · 17 Jan 2021 12:05 WIB

Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan


					Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Pasrepan-Tosari, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. Hasilnya, polisi menduga insiden itu terjadi karena korban ceroboh.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis menjelaskan, korban Muhammad Akmal (19) yang membonceng, Sahrul Amin (21) mengendarai motor tanpa perhitungan. Selain melajukan motor dengan kecepatan tinggi, mereka juga melawan marka jalan.

Korban, menurut Kasatlantas, mengendarai kendaraan beriringan dengan kendaraan lain dari arah selatan ke utara. Total, ada 4 kendaraan roda dua dengan 7 orang pengendara yang melintas di jalur bromo itu dengan kecepatan tinggi.

“Dugaan penyebab kecelakaan ini karena korban tidak konsentrasi dan tidak mematuhi marka jalan,” kata Kasatlantas, Minggu (17/01/2021) di lokasi kejadian.

Ditemani Kanitlaka Iptu Marti, ia kemudian mengungkapkan dugaan kronologis kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi.

Dijelaskannya, petaka berawal saat motor Honda Beat Pop putih dengan plat M-5345-HZ melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian, korban Akmal mengambil jalur berlawanan untuk menyalip kendaraan roda dua lain, yang dilajukan temannya.

Disaat bersamaan, melaju truk berplat N-9768-WD, disopiri Asmad (60) warga Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Korban gagal mengendalikan kendaraan sehingga menabrak truk.

“Akibat kecelakaan itu, pengendara roda dua ini meninggal seketika di TKP,” Kasatlantas Andhika menegaskan.

Diketahui, Muhammad Akmal (19) dan Sahrul Amin (21), warga Desa Bancaran RT/01 RW/05 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, tewas pasca terlibat kecelakaan di jalan raya utara pertigaan Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/01/2021).

Kejadian ini menyebabkan nyawa keduanya tidak tertolong. Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi jasad dua ‘kacong’ Madura itu ke kamar jenazah RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa