Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Sosial · 20 Okt 2020 12:23 WIB

Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya


					Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo membuka ‘pintu’ bagi siapapun yang ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan warga di tengah kebun kopi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon orang tua asuh.

Pekerja Sosial Kemensos di Dinsos Kabupaten Probolinggo, Azwin Syahru Rizal mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua si bayi, sejatinya ada 21 syarat.

Namun, menurut Azwin, dari 21 syarat tersebut ada beberapa hal yang persyaratan pokok. Sisanya, hanya masuk sebagai syarat umum yang mayoritas dimilki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Syarat penting, itu harus seagama, usia pernikahan minimal 5 tahun, maksimal calon orang tuanya berumur 55 tahun dan memilik anak maksimal satu serta ekonominya juga jelas. Karena khawatir tumbang di pertengahan (jalan) adopsinya,” kata Azwin saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Sementara, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia, Puji Astuti menyampaikan, saat ini bayi yang ditemukan tanpa sehelai kain tersebut masih berada di Rumah Sakit Rizani Paiton untuk proses pemeriksaan.

“Karena setelah diperiksa oleh bidan desa, di telinga bayi tersebut ada bintik-bintik kecil. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kami bawa ke rumah sakit. Rencana untuk dibawa ke PSAB Sidoarjo itu masih sebatas wacana,” ujar Astuti.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di tengah kebun kopi. Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Mustakim (19) saat hendak mencari kayu bakar di kebun kopi setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 523 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan