Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 20 Okt 2020 12:23 WIB

Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya


					Ingin Adopsi Bayi Terbuang di Krucil? Ini Syaratnya Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo membuka ‘pintu’ bagi siapapun yang ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan warga di tengah kebun kopi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon orang tua asuh.

Pekerja Sosial Kemensos di Dinsos Kabupaten Probolinggo, Azwin Syahru Rizal mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua si bayi, sejatinya ada 21 syarat.

Namun, menurut Azwin, dari 21 syarat tersebut ada beberapa hal yang persyaratan pokok. Sisanya, hanya masuk sebagai syarat umum yang mayoritas dimilki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Syarat penting, itu harus seagama, usia pernikahan minimal 5 tahun, maksimal calon orang tuanya berumur 55 tahun dan memilik anak maksimal satu serta ekonominya juga jelas. Karena khawatir tumbang di pertengahan (jalan) adopsinya,” kata Azwin saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Sementara, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia, Puji Astuti menyampaikan, saat ini bayi yang ditemukan tanpa sehelai kain tersebut masih berada di Rumah Sakit Rizani Paiton untuk proses pemeriksaan.

“Karena setelah diperiksa oleh bidan desa, di telinga bayi tersebut ada bintik-bintik kecil. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kami bawa ke rumah sakit. Rencana untuk dibawa ke PSAB Sidoarjo itu masih sebatas wacana,” ujar Astuti.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di tengah kebun kopi. Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Mustakim (19) saat hendak mencari kayu bakar di kebun kopi setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 569 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial