Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Sosial · 27 Sep 2020 13:08 WIB

Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan


					Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Nenek Suami (72), warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mulai bisa bernafas lega. Selama beberapa hari kedepan, kebutuhan hidup sehari-hari dia dan sang anak, Hartono (45) dapat terpenuhi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti perabotan rumah tangga dan sembako kepada sepasang ibu dan anak yang tinggal di gubuk reot tersebut.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin menyampaikan, pihaknya telah mengirim tim untuk mendatangi rumah Suami yang tinggal di Dusun Sumur RT 15 RW 005, Desa Brabe, pada Sabtu (26/9/2020).

“Sudah kita lakukan assessment dan langsung kami berikan bantuan kebutuhan sehari-hari dan alat-alat dapur. Bantuan yang lain akan menyusul, semoga bisa membantu beban hidupnya,” kata Ofie via sambungan seluler, Minggu (27/9/2020).

Ofie menambahkan, keluarga Suami sejatinya terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan Hartono, kata dia, sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Informasi yang kami peroleh dari petugas di Kecamatan Maron, KKS-nya (Kartu Keluarga Sejahtera, red) tertelan di ATM, namun sudah ada gantinya. Informasi bahwa mereka sama sekali tidak menerima bantuan apapun, kami akan tracking dulu,” ujar Ofi.

Meski sudah memberikan paket bantuan, namun papar Ofie, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk merehab tempat tinggal semi permanen, yang mereka tinggali. Sebab kebijakan rehab rumah merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

“Rumahnya masuk program usulan Perkim tahun 2020 dan seharusnya memang dilaksanakan tahun 2020 juga. Tetapi karena Covid-19, akhirnya programnya tertunda,” ujar Ofi.

Diketahui, Suami dan anaknya Hartono, kesulitan menjalani hidup karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Keduanya tinggal di gubuk reot, yang sudah berusia sekitar 40 tahun. Ironisnya, Suami harus menjadi tulang punggung keluarga setelah penglihatan Hartono, tidak sempurna sejak lahir. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial