Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 27 Sep 2020 13:08 WIB

Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan


					Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Nenek Suami (72), warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mulai bisa bernafas lega. Selama beberapa hari kedepan, kebutuhan hidup sehari-hari dia dan sang anak, Hartono (45) dapat terpenuhi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti perabotan rumah tangga dan sembako kepada sepasang ibu dan anak yang tinggal di gubuk reot tersebut.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin menyampaikan, pihaknya telah mengirim tim untuk mendatangi rumah Suami yang tinggal di Dusun Sumur RT 15 RW 005, Desa Brabe, pada Sabtu (26/9/2020).

“Sudah kita lakukan assessment dan langsung kami berikan bantuan kebutuhan sehari-hari dan alat-alat dapur. Bantuan yang lain akan menyusul, semoga bisa membantu beban hidupnya,” kata Ofie via sambungan seluler, Minggu (27/9/2020).

Ofie menambahkan, keluarga Suami sejatinya terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan Hartono, kata dia, sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Informasi yang kami peroleh dari petugas di Kecamatan Maron, KKS-nya (Kartu Keluarga Sejahtera, red) tertelan di ATM, namun sudah ada gantinya. Informasi bahwa mereka sama sekali tidak menerima bantuan apapun, kami akan tracking dulu,” ujar Ofi.

Meski sudah memberikan paket bantuan, namun papar Ofie, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk merehab tempat tinggal semi permanen, yang mereka tinggali. Sebab kebijakan rehab rumah merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

“Rumahnya masuk program usulan Perkim tahun 2020 dan seharusnya memang dilaksanakan tahun 2020 juga. Tetapi karena Covid-19, akhirnya programnya tertunda,” ujar Ofi.

Diketahui, Suami dan anaknya Hartono, kesulitan menjalani hidup karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Keduanya tinggal di gubuk reot, yang sudah berusia sekitar 40 tahun. Ironisnya, Suami harus menjadi tulang punggung keluarga setelah penglihatan Hartono, tidak sempurna sejak lahir. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial