Menu

Mode Gelap
Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

Hukum & Kriminal · 24 Sep 2020 11:21 WIB

733 Pelanggar Prokes Jalani Sidang, Bayar Denda Rp150 Ribu


					733 Pelanggar Prokes Jalani Sidang, Bayar Denda Rp150 Ribu Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Bertempat di Gedung Gelora Delta Sidoarjo, sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (24/9/2020), mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan.

733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi.

“Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Plh. Bupati Sidorjo Ahmad Zaini.

Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

“Kini jarang bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga patuh aturan ini,” jelas Sumardji.

Namun demikian, lanjut Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Tim gabungan akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian.

“Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal