Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2020 12:48 WIB

Diantar Ibu Ambil Laptop, Gadis Ini Dibawa Kabur Tetangga


					Diantar Ibu Ambil Laptop, Gadis Ini Dibawa Kabur Tetangga Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Sungguh malang nasib Putri Mardatiliyah (18), warga RT 07/RW 01, Dusun Mawar, Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Maksud hati hendak mengambil laptop yang dipinjam Umar, tetapi ia malah dibawa kabur tetangganya dengan mobil/

Kedua orangtua Putri, Saiyul (42) dan Marfuah Setiawati (39) akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Probolinggo, Rabu (24/6/2020). Ririn (37), adik Marfuah akhirnya bertindak sebagai “juru bicara” kepada wartawan terkait nasib keponakannya itu.

Ditemui di Mapolresta, Ririn menceritakan ihwal yang dialami Putri. Diceritakan Umar, pria beristri yang juga tetangga sempat meminjam laptop Putri sekitar tiga bulan lalu.

Putri yang kasihan dengan kondisi Umar yang mengaku sedang ada kesulitan ekonomi merelakan laptopnya dipinjam Umar. “Umar ini sudah punya istri dan punya anak, Putri meminjamkan laptonya karena kasihan,” ujar Ririn.

Belakangan Putri yang baru SMK Negeri 1 Sumberasih berencana melanjutkan kuliah. Sehingga ia bermaksud mengambil laptop yang telah dipinjam Umar.

“Umar dan Puri janjian bertemu di masjid Banjarsari. Bahkan Putri diantar ibunya naik motor, tetapi ibunya disuruh tunggu agak jauh karena takut tidak dikembalikan laptopnya sama Umar,” kata Ririn.

Ditunggu sekian lama Putri belum juga menghampiri ibunya. Setelah dicek di masjid Banjarasari, orang-orang ramai menceritakan, Putri naik mobil bersama Umar.

“Ternyata keponakan saya, Putri dibawa kabur oleh Umar dengan mobil,” kata Ririn. Awalnya dihubungi melalui HP-nya, hanya terdengar nada panggil tetapi Putri tidak mengangkat HP-nya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, HP Putri sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya, Rabu siang sekitar pukul 14.00, kedua orangtua Putri melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta.

Sementara itu secara terpisah Kasatreskrim Polres Kota Probolinggo, AKP Heri Sugiono membenarkan kejadian tersebut.

“Tadi saya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan wawancara dengan ibu korban. Di TKP ada ibu dan anaknya dengan tujuan mengambil laptop yang dibawa pelaku. Namun ternyata korban ikut dengan orang yang pinjam laptop. Menurut keterangan saksi yang ikut di mobil warna putih adalah anaknya sendiri,” terangnya.

Pihak keluarga dari korban telah melaporkan kasus ini kepada Polresta. “Nanti kami tindaklanjuti,” kata AKP Heri. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal