Duh! Pelajar di Kademangan Dicabuli Biduan Dangdut

MAYANGAN,- Remaja laki-laki berinisial F-A (16), warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, melaporkan seorang janda berinisial D-A-P, (28), yang berasal dari Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/21) siang.

Ia mempolisikan D-A-P dengan sangkaan telah melakukan pencabulan terhadapnya. Tidak hanya sekali, tindak asusila bahkan sudah dilakukan berulangkali, bahkan sampai membuat korban yang masih berstatus pelajar, tidak pulang selama 3 hari.

F-A menuturkan, perbuatan tidak senonoh itu bermula saat ia menjadi kameramen di sebuah orkesan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dari acara itulah, ia kenal dengan pelaku yang merupakan seorang biduan dangdut.

Pertemuan pertama itu berlanjut dimana pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu salon. Namun karena baru kenal, korban menolak ajakan pelaku.

Beberapa hari setelahnya, pelaku kembali menghubungi korban dan memintanya datang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Sumberasih. Korban menuruti permintaan itu dengan mendatangi rumah pelaku sendirian.

Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk ke kamar bersama pelaku. Setelah berada di dalam, pelaku mengunci pintu dari dalam, dan kemudian mengajak korban minum minuman keras (miras) bareng.

“Setelah setengah tak sadar itulah, dia mulai mencabuli saya mas, mengigit leher serta jari saya. Ada bekas warna merah di leher saya,” terang F-A usai melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

F-A menambahkan, pasca kejadian itu ia dibawa oleh pelaku sejak Minggu (11/04/21) hingga Rabu, ke beberapa tempat, diantaranya indekost di Kecamatan Kademangan dan rumah kontrakan di Kecamatan Kanigaran. Selama 3 hari itu, korban dicabuli oleh pelaku sebelum akhirnya pulang.

“Sesampainya di rumah, ternyata keluarga saya mencari keberadaan saya mas. Akhirnya saya cerita bahwa saya dibawa oleh pelaku dan dicabuli,” imbuh F-A.

Baca Juga  Apes! Motor Bidan Raib saat Parkir di Kompleks Perkantoran Raci

Ayah korban, S, mengatakan setelah ia mendengar cerita dari anaknya, keluarga geram dan sepakat untuk melaporkan pelaku ke kepolisian. Keluarga ingin, D-A-P diproses secara hukum.

“Saya takut jika dibiarkan, pelaku ini akan terus menghubungi anak saya. Selain itu, agar anak saya tidak terjerumus dan rusak masa depannya,” tandas S kepada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, saat ini kasus pencabulan ini masih didalami oleh penyidik Unit PPA. Heri berjanji, akan memproses laporan korban jika menemukan unsur pidana di dalamnya.

“Korban sudah kita mintai keterangan terkait laporan kasus pencabulan yang ia alami. Selanjutnya, kita akan memanggil pelaku untuk kita mintai keterangan,” janji Heri. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …