46 Pengawas Ad hoc di Kota Pasuruan Siap Lanjutkan Pilkada

PURWOREJO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebelumnya, Tahapan Pilkada 2020 sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19.

Keputusan ini membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga kembali mengaktifkan jajaran pengawasnya, tak terkecuali di Kota Pasuruan. Sebelumnya jajaran pengawas ad hoc tingkat kecamatan dan kelurahan, dinonaktifkan sementara akibat pandemi virus corona.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Mohamad Anas menjelaskan, pengaktifkan kembali pengawas ad hoc berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Mulai hari ini Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan kembali aktif. Semoga tahapan – tahapan Pilkada 2020 bisa maksimal dan lancar dengan tetap memperhatikan pencegahan Covid-19,” terang Anas, Senin (15/6/2020).

Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali jajaran pengawas se-Kota Pasuruan, menurut Anas, telah diterbitkan per 13 Juni 2020. “Pengawas ad hoc Kota Pasuruan akan segera bekerja untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih,” tutur mantan wartawan ini.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati berharap, dilanjutkannya tahapan Pilkada 2020 dapat menambah integritas pengawas karena bekerja ditengah pandemi.

“Harapannya, kita dalam melaksanakan Pilkada selalu menjaga integritas dan segera mengetahui regulasi dan aturan teknis lainnya, namun dengan tetap menjaga kesehatan dan imunitas,” ucapnya.

Ia mengatakan, ada 46 pengawas ad hoc di Kota Pasuruan yang siap melaksanakan pengawasan kembali. Sebelumnya, imbuh Titin, Bawaslu Kota Pasuruan membagikan kuesioner yang berisi tentang kesediaan pengawas ad hoc.

“Hasilnya, pengawas ad hoc se Kota Pasuruan bersedia melakukan pengawasan kembali,” katanya menjelaskan. (*)

Baca Juga  Reklame Liar di Jalan Protokol Kota Kraksaan Ditertibkan


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Setelah Ramdanu dan Mas Dion, Giliran Gus Mujib Daftar Bacabup ke PKB

Pasuruan,- Mantan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron atau Gus Mujib, mendaftarkan diri sebagai …